Regulasi Pemerintah Beratkan Pelaku Usaha Jamu

BEKASIMEDIA.COM – Regulasi dan birokrasi yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk industri jamu di tanah air dinilai memberatkan tumbuh kembang pelaku usaha di bidang tersebut. Pasalnya, para pelaku usaha jamu harus mengikuti regulasi yang sama dengan yang diberlakukan pada industri farmasi.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional atau GP Jamu Indonesia, Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengatakan, selama kurun waktu beberapa tahun terakhir sudah banyak pelaku usaha jamu menengah ke bawah yang gulung tikar akibat regulasi yang diberlakukan pemerintah.

“Sampai saat ini saja sudah ratusan industri jamu kecil yang tutup lantaran tidak sanggup mengikuti regulasi yang diterapkan pemerintah. Lagi-lagi biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti regulasi pemerintah menjadi masalah pokok,” katanya, Senin (5/12).

Akibat regulasi yang diterapkan tersebut, pihaknya khawatir dampak yang terjadi tidak hanya pelaku usaha jamu yang gulung tikar, namun memburuknya perekonomian masyarakat kecil di tengah lesunya ekonomi Indonesia belakangan ini.

“Kami para pelaku industri jamu tidak keberatan jika pemerintah memberlakukan regulasi, tapi harus ada klasifikasi terhadap pelaku usahanya. Jangan disama ratakan, karena tiap-tiap pelaku usaha memiliki kemampuan modal yang berbeda. Kalau terus begini keadaannya, kami pun yang sudah besar bisa goyang juga,” terangnya.

Permasalahan lain yang dialami pengusaha jamu tradisional, menurutnya adalah indikasi tebang pilih atau diskriminasi terhadap industri jamu kecil. Misalnya beberapa kasus yang melibatkan industri jamu yang kerap terkendala dalam urusan birokrasi. Selain itu, berbagai pemberitaan buruk kerap kali menerpa industri jamu di tanah air.

“Ada ketidakseimbangan yang dilakukan pemerintah. Contohnya jamu impor ke dalam negeri biayanya sangat murah yakni pada kisaran harga di bawah Rp 5 juta. Sementara untuk ekspor kami malah dikenakan biaya Rp 30 juta. Ini jadi kendala besar di samping maraknya pemberitaan yang dinilai merugikan kita. Kalau ada jamu ilegal kami selalu di ekspos, sementara kegiatan baik tidak. Padahal untuk publikasi di media massa, kami harus melalui berbagai aturan yang rumit,” ungkapnya lagi.

Ranny berharap agar pemerintah mengkaji kembali aturan yang diberlakukan bagi industri jamu. Hal itu guna menjaga keberlangsungan industri jamu di tanah air. Karena selama ini, segala kepengurusan untuk industri jamu masih harus melalui kebijakan pusat. Padahal, banyak sekali pelaku usaha jamu berasal dari daerah di luar Jakarta.

“Selama ini kami untuk ngurus segala keperluan perizinan harus ke pusat. Biaya yang dikeluarkan tentunya tidak sedikit. Harusnya kepengurusan bisa melalui petugas di wilayah masing-masing domisili produsen jamu. Masa sih apa-apa harus urus di pusat, terus apa gunanya otonomi daerah. Ini harusnya jadi perhatian khusus dari pemerintah,” tandasnya.

Dengan kondisi yang terus berlarut-larut sekarang ini, ia berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret demi keberlangsungan industri jamu di Indonesia.

“Saya sudah sampaikan kepada DPR RI dan ditanggapi positif. Harapan, ke depannya pemerintah akan memberikan perhatian khusus bagi kami pelaku industri jamu. Contohnya seperti industri rokok diberi dukungan penuh padahal nyata-nyata bisa membunuh. Sebalinya, jamu itu tidak membunuh malah menyehatkan, masa regulasinya memberatkan,” pungkasnya. (Mal)

The post Regulasi Pemerintah Beratkan Pelaku Usaha Jamu appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama