SuaraJakarta.co, JAKARTA – Humas PN Jakarta Utara Didik Wuryanto menyampaikan bahwa esok selasa (27/12), akan dilanjutkan persidangan kasus dugaan penistaan agama, dengan agenda pembacaan putusan sela eksepsi dari Ahok. Didik menambahkan jika majelis hakim menerima eksepsi tersebut, maka selesailah Ahok dari kursi persidangan. Tapi, jika ditolak, maka sidang akan tetap dilanjutkan dan akan diputuskan dimana […]
The post Tetap di PN Jakut, Putusan Sela Eksepsi Ahok Dibacakan Esok appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.
Sumber : Suara Jakarta
Tags
Suara Jakarta