Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, menandatangani kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sistem Informasi Kredit Program (SKIP). Penandatanganan ini dilakukan pada hari Jumat (16/12) di Gedung Sate, Kota Bandung,
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku perjanjian kerja sama tersebut sangat penting sebab muaranya pada penyajian data dan informasi pengelolaan dana bantuan kredit usaha rakyat (KUR) untuk masyarakat daerah ini.
Selain Kota Bekasi, MoU tersebut diikuti oleh daerah lain yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang yang dihadiri oleh plt. Walikota Subang Kabupaten Purwakarta yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Purwakarta, Sekda Kota sukabumi, dan Bupati Cianjur.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penata usahaan dan pengelolaan KUR, melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait sebagai penyaji data dan informasi dana bantuan tersebut.
Dengan ini, masyarakat diharapkan, masyarakat lebih mudah mendapatkan pinjaman KUR sehingga optimalisasi pemberdayaan masyarakat akan terwujud.
MoU tersebut akan menghasilkan data yang dapat difasilitasi menjadi kajian dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah.
Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat berharap, kerja sama tersebut dapat berkelanjutan minimal satu kali kegiatan dalam setahun, agar optimalisasi pemberdayaan dan peningkatan sektor riil dapat tercapai.
Ini adalah kerja sama antara Kementerian Keuangan RI melalui Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat tentang pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah khususnya penata usahaan dan pengelolaan KUR. (Nd)
The post Walikota Bekasi Tandatangani MoU terkait SIKP dengan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jabar appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta