BEKASIMEDIA.COM – Pengamat Keudaraan dan Penerbangan Indonesia atau Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW) melaporkan adanya ancaman kedaulatan wilayah udara Republik Indonesia oleh Singapura kepada DPR RI.
Aduan diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana, Anggota Komisi V Sigit Sosiantomo, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, dan beberapa Tenaga Ahli Fraksi dan Anggota Fraksi PKS DPR RI.
Dalam aduannya, Wakil Ketua IAAW Juwono Kolbioen memaparkan bahwa kedaulatan Indonesia di wilayah udara, khususnya yang ada di wilayah Batam, Natuna dan Kepulauan Riau, sangat terancam karena dikontrol oleh negara asing, yaitu Singapura, dalam bentuk Wilayah Informasi Penerbangan atau FIR (Flight Information Region).
“Dalam hal ini karena adanya sebagian wilayah Indonesia yang dikontrol oleh singapur, dan itu terus berjalan selama 70 tahun,” jelas Juwono kepada Fraksi PKS.
Juwono menegaskan dengan adanya intervensi Singapura di wilayah udara tersebut, akan memengaruhi tidak hanya kedaulatan, tapi juga keamanan nasional serta kerugian ekonomi juga sangat besar.
“Satu hal lagi yang perlu kita lihat, Singapur tidak hanya mengontrol ruang udara di wilayah natuna dan kepulauan riau, bahkan bisa jadi di seluruh wilayah Indonesia. Apa jadinya kalau seluruh wilayah Indonesia dikontrol asing? Kalau mengontrol udara, berarti mengontrol semuanya,” tegas purnawirawan Marsekal Pertama (Marsma) TNI Angkatan Udara.
Oleh karena itu, Juwono bersama IAAW, mendorong Fraksi PKS agar mengingat kembali persoalan Kedaulatan Indonesia yang termaktub dalam Deklarasi Juanda tahun 1957 serta Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. Dimana dalam dua kesepakatan tersebut Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas wilayah perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial.
“Kita harus ingat bahwa deklarasi juanda tahun 1957 dan UNCLOS tahun 1982 yang meningkatkan wilayah Indonesia hingga 2,5 kali lipat, faktanya, kita tidak bisa mengambil manfaat yang berhubungan dengan kesejahteraan Indonesia,” jelas Juwono.
Bahkan, tambah Juwono, menurut data dari IIAW, disebutkan bahwa terdapat 600 pilot asing yang bekerja di Indonesia. “Sedangkan, 800 pilot Indonsia tidak dapat bekerja dan jumlah tersebut akan terus bertambah,” papar Juwono.
Menanggapi itu, Yudi Widiana berterima kasih atas aduan tersebut karena telah fokus mengawal persoalan kedaulatan di wilayah terdepan Indonesia. Yudi menegaskan bahwa persoalan ini akan dibawa saat Rapat Kerja dengan Kementerian Perhubungan besok, Rabu (24/1).
“Pointer yang bapak sampaikan ini sebenarnya telah kami tanyakan ke Kemenhub. Termasuk yang terakhir, soal jumlah 800 pilot itu. Menhub berjanji akan mengubah aturan, tapi kita akan coba dalami lagi sejauh mana implementasi perubahan aturan tersebut,” jelas Yudi.
Menyangkut soal FIR, Yudi mencoba memetakan dan melakukan pendalaman atas hal tersebut. Yudi telah mendorong agar Menhub Budi Karya dapat membenahi segera mungkin.
“Oleh karena itu, Komisi V akan bekerjasama dengan Komisi I khususnya terkait dengan kedaulatan Indonesia. Saya mendorong agar Komisi I dapat bersuara menyelesaikan persoalan ini,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.
Diketahui, menurut pemaparan dari IAAW, FIR Singapura berada di atas perairan Selat Malaka yang merupakan alur lalu lintas laut yang tersibuk di dunia. Singapura memerlukan areal untuk dijadikan daerah latihan bagi Angkatan Udara dan Angkatan Laut miliknya. Bahkan, IAAW menilai kawasan tersebut telah masuk dalam strategi Singapura untuk mengendalikan poros maritim di Laut China Selatan. (*/eas)
The post Kedaulatan Udara NKRI Terancam Dicaplok Singapura appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta