Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tolak AMDAL Bodong Reklamasi Pulau G

BEKASIMEDIA.COM – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta secara tegas menolak sosialisasi pembahasan AMDAL pulau G yang baru dilaksanakan Selasa tanggal 31 Januari 2017.

“Mengapa baru sekarang AMDAL disosialisasikan, sementara pulau G sudah dibangun 20%. Kami menilai amdal tersebut adalah Amdal bodong, pengembang seolah-olah ingin menunjukan kepada masyarakat tidak ada masalah dengan reklamasi. Padahal secara jelas/nyata dengan mata telanjang kita dapat melihat dampak besar dari pembangunan Pulau G. Hasil tangkapan nelayan berkurang, terjadi pencemaran air laut, terjadi banjir ROB Muara Angke, mengganggu operasional PLTU Muara Karang, terjadi konflik di pantai serang utara tempat pengambilan material pasir,” ujar Perwakilan BEM SI yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Ihsan Munawar.

Apabila pengembang beralasan yang dijadikan dasar untuk melakukan sosialisasi AMDAL adalah sanksi dari KLHK. Maka koalisi berpendapat hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar.

“Sejak awal koalisi mengkritik KLHK yang memberikan sanksi ringan kepada pengembang untuk memperbaiki izin lingkungan, koalisi menilai KLHK seharusnya menjatuhkan sanksi mencabut izin lingkungan dan pelaksanaan reklamasi sebab telah jelas dampak reklamasi yang merusak lingkungan dan merugikan nelayan,” sambungnya.

Selain itu menurut koalisi, secara prosuder sosialisasi ini cacat prosuderal sebab belum ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Teluk Jakarta, belum ada Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi syarat untuk menentukan pembangunan diteluk Jakarta, tidak melibatkan nelayan yang terdampak, rencana sosialisasi tanpa melibatkan kementerian kelautan dan perikanan (KKP), tidak adanyanya keterlibatan perempuan yang menjadi salah satu korban paling rentan dari pembangunan reklamasi, tidak adanya keterlibatan organisasi pemerhati lingkungan dan lembaga lain yang menolak reklamasi.

“Atas dasar itu maka kami koalisi selamatkan teluk Jakarta menolak rencana sosialisasi AMDAL BODONG reklamasi pulau G,” pungkasnya.

Kedepan koalisi segera mendatangi KLHK dan KKP menuntut agar menolak hasil sosialisasi AMDAL reklamasi pulau G dan mencabut izin-izin reklamasi. (*/eas)

The post Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tolak AMDAL Bodong Reklamasi Pulau G appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama