Pemkot Bekasi Akan Terapkan Sistem Retribusi Pajak Online

Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan sistem retribusi pajak secara online. Hal ini disampaikan Walikota Bekasi Rahmat Effendi di Kota Banjarmasin Rabu (1/2).

Didampingi Beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di antaranya Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda, Kepala Diskominfo Kota Bekasi Titi Maslifahati, Asisten administrasi Umum Dadang Hidayat dan lainnya, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan kedatangan mereka ke kota berjuluk seribu sungai itu untuk mengetahui proses pengelolaan retribusi pajak daerah secara online.

Setiba di Balai Kota Banjarmasin, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, disambut langsung Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah.

Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah, menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin, hanya bergantung pada beberapa item, di antaranya retribusi pajak perdagangan, retribusi parkir, dan retribusi pajak hotel serta restoran.

“Di Kota Banjarmasin tidak ada pertambangan. Jadi pajak yang dapat dikenakan hanya dari pajak perdagangan, retribusi parkir, dan pajak hotel serta restoran,” jelasnya.

Selain menjelaskan tentang PAD, mantan anggota DPRD Kalsel itu juga menerangkan, tentang destinasi wisata yang ada di kota berslogan Baiman. Katanya, salah satu ikon wisata Kota Banjarmasin adalah sungai. “Kami ingin nantinya Kota Banjarmasin benar-benar menjadi kota sungai. Karena itu, kami bersama SOPD berusaha mengembalikan fungsi sungai,” katanya.

Sementara itu, Kepala badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengatakan, untuk pengelolaan retribusi pajak secara online, instansi yang dipimpinnya telah melakukan pemasangan peralatan online di lima puluh titik retribusi pajak.

Dasar hukum yang digunakan untuk melakukan penarikan pajak tersebut, kata dia adalah regulasi berbentuk peraturan daerah, peraturan walikota.

Rahmat Effendi memang merencanakan retribusi pajak di Kota Bekasi secara real time, selain meminimalisasi terjadinya penyimpangan, PAD dari retribusi pajak ini diharapkan juga meningkat.

“Pemerintah Kota Bekasi terus memacu aparaturnya dalam peningkatan SDM maupun income-nya, penerapan retribusi pajak online ini tentunya sejalan dengan simplikasi pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rahmat Effendi di Balai Kota Banjarmasin.

Selain membahas tentang tata cara pengelolaan retribusi pajak daerah secara online, rombongan orang nomor satu dari Kota Bekasi selanjutnya diajak berwisata susur sungai sambil menikmati kuliner khas Kota Banjarmasin, soto banjar. (*)

The post Pemkot Bekasi Akan Terapkan Sistem Retribusi Pajak Online appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama