BEKASIMEDIA.COM – Diskusi panel Bidang Pemberdayaan Perempuan DPD KNPI Kota Bekasi diselenggarakan di gedung KNPI Lapangan Multiguna Margahayu, Bekasi Timur dalam rangka memperingati hari Kartini dan membedah rahasia di balik potensi kaum perempuan sebagai fondasi bagi keselamatan bangsa dan kejayaan negara. Emansipasi yang sesuai dengan kodrat kaum perempuan akan bermanfaat karenanya menurut Armita Susanto emansipasi harus berjalan pada koridor norma dan hukumnya. Hal itu diungkapkan Armita Susanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Bekasi usai menyampaikan materi diskusi, Ahad (6/5).
“Emansipasi yang menjadi penting itu adalah emansipasi yang tidak keluar dari kodratnya sebagai perempuan. Jadi perempuan adalah sebagai ibu yang menyusui, lalu juga ada rambu-rambu dan norma-norma agama, norma hukum, norma sosial, nah jika kita terlibat di dalam koridor emansipasi tersebut itulah emansipasi yang bermanfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut Armita mengatakan terkait serbuan pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan norma-norma agama maka ketahanan keluarga menjadi penting dibangun. Ketahanan keluarga meliputi ketahanan agama, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Kemiskinan menurutnya menjadi faktor dalam mempengaruhi karakter seseorang. Jika kita lemah dalam agama, pendidikan, ekonomi serta kurang sejahtera maka pengaruh buruk akan mudah masuk ke dalam kehidupan kita.
“Di sinilah ketahanan keluarga harus dibangun sejak awal, peran kita dalam memberikan penguatan penanaman agama dan pendidikan dan kesehatan yang terbaik, kesejahteraan yang kuat, karena kemiskinan itu sangat mudah dipengaruhi akan tetapi manakala sebuah keluarga itu memiliki kekuatan baik secara pendidikan, agama, ekonomi dan sosial itu akan lebih mudah menyaring pengaruh-pengaruh yang kurang baik dari luar,” tukasnya.
“Sejauh ini pemerintah daerah sebagai pelaksana regulasi dan pengawasan selalu terus menerus mengarah kepada yang lebih baik. Jika pengawasan dianggap masih lemah maka kami akan tingkatkan dan sebenarnya banyak produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah sebagai pengawasan terhadap masyarakat, hanya saja bagaimana ini bisa dijalankan secara maksimal dan inilah yang senantiasa kita upayakan,” imbuhnya.
Armita melanjutkan, terkait kota Bekasiyg saat ini sebagai penyandang Aids terbanyak nomor dua seprovinsi Jawa Barat baginya semua tidak terlepas dari ketahanan keluarga dan perlindungan anak serta pemenuhan hak-hak anak secara optimal. “Ada 31 hak-hak anak yang harus dipenuhi dalam konvensi WHO, jika kita mampu memfasilitasi secara maksimal 31 butir hak anak tersebut kita berharap ini sebagai langkah preventif,” pungkasnya. (Dns)
The post Armita Susanto: Emansipasi Perempuan Harus Sesuai Koridor dan Kodratnya appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta