SuaraJakarta.co, JAKARTA – Guru Besar Hukum Pidana UII, Prof Muzakkir menilai jika Ahok mengajukan banding atas dua tahun pidana penjara yang divonis terhadapnya, maka hukumannya akan menjadi lebih berat. Sebab, apa yang dilakukan Gubernur DKI tersebut sudah secara jelas memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur oleh Pasal 156a KUHP. “Kalau berdasarkan analisis persidangan, menurut saya tindakan […]
The post Hukuman Ahok Bisa Lebih Berat Jika Ajukan Banding appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.
Sumber : Suara Jakarta
Tags
Suara Jakarta