BEKASIMEDIA.COM – Puluhan anggota geng motor yang kerap kali melakukan aksi begal di daerah sekitar Jatiwaringin, Pondok Gede diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (26/5). Dari 180 orang terduga geng motor yang terjaring, petugas mengamankan 20 orang tersangka.
Para pelaku diamankan petugas saat hendak melakukan tawuran dan perampasan motor di wilayah Jatiwaringin dan Pondok Gede, Kota Bekasi. Menurut keterangan Kabag Humas Polrestro Bekasi Kota, Erna Ruswing Andari, mereka diketahui adalah anggota geng motor dari ‘Tambun 45’.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Hero Bachtiar mengatakan, beberapa hari yang lalu di daerah Jatiwaringin geng motor ini sangat meresahkan warga, “petugas mengamankan pelaku hendak beraksi melakukan kejahatan begal motor dan dengan adanya bantuan warga sekitar kita berhasil menangkapnya,” ujarnya kepada awak media.
Dari tangan para pelaku, petugas mendapatkan barang bukti seperti celurit dan rencong berukuran besar.
“Mereka tak segan-segan membacok korbannya dengan senjata tajam jenis celurit dan rencong dengan ukuran yang cukup besar. Pelaku menjalankan aksinya berkelompok dengan sasaran anak remaja yang sedang nongkrong maupun saat mengendarai sepeda motor,” ungkapnya.
Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan pasal undang -undang darurat nomor 12 tahun 2001, dengan ancaman 12 tahun penjara. Saa kini kasusnya ditangani satuan) Resmob Polres Metro Bekasi Kota. (*)
The post Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Geng Motor Jatiwaringin appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta