Pasca Alih Kelola, Begini Teknis Pelaksanaan PPDB Online Di Jawa Barat

BEKASIMEDIA.COM – Pasca alih kelola SMA-SMK dari Kabupaten/Kota ke tingkat Provinsi, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 di Jawa Barat berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya dikelompokkan per kabupaten/kota, maka tahun ini dikelola langsung melalui sistem PPDB online se Provinsi.

Perbedaannya apa saja ?

● Seleksinya terpusat di satu website yang sama yaitu:

Untuk SMA: http://ift.tt/2sCKzk8
Untuk SMK: http://ift.tt/2rEP5kU

● Calon siswa tidak perlu lagi repot-repot mengurus pindah rayon kalau mau ke SMA/SMK diluar kabupaten/kota domisili. Asalkan sekolahnya masih di Provinsi Jawa Barat. (Contoh: SMAN 1 Bekasi, SMAN 3 Bandung, SMKN 1 Karawang, dll.) Tapi kalau ke DKI Jakarta atau provinsi lain masih harus pindah rayon.

Di Tahun ini PPDB Jabar membuka 2 jalur :

🚩 JALUR NON AKADEMIK:
Jalur ini dibuka untuk Afirmasi (kurang mampu) dan apresiasi prestasi non akademik. Jalur ini dapat dipergunakan bagi yang mempunyai prestasi di bidang Olahraga, Seni, Teknologi, dan lain-lain.

🚩 JALUR AKADEMIK:
Jalur ini menggunakan nilai ujian nasional. Seleksinya dilakukan secara online. Saat mendaftar cukup memasukan NISN dan Nomor Ujian Nasional, nanti hasil nilai UN nya akan keluar otomatis di website PPDB Jabar.

Calon siswa bisa memilih 2 sekolah sekaligus dalam sekali seleksi. Karena tidak perlu pindah rayon, calon siswa bisa pilih sekolah yang berlainan wilayah kota/kab. Contoh: pilihan 1 SMAN 1 Bekasi, pilihan 2 SMAN 1 Ciamis.

TANGGAL SELEKSI :
● Seleksi Peserta Didik Baru Jalur Non Akademik (Afirmasi dan dan Apresiasi Prestasi)
* Pendaftaran : 6 – 10 Juni 2017
* Seleksi : 12 – 14 Juni 2017
* Pengumuman : 16 Juni 2017
* Daftar ulang : 3 – 8 Juli 2017

● Seleksi Peserta Didik Baru jalur Akademik (kriteria utama nilai hasil UN)
* Pendaftaran : 3 – 8 Juli 2017
* Seleksi : 3 – 10 Juli 2017
* Pengumuman : 10 Juli 2017
* Daftar Ulang : 11 – 13 Juli 2017

Untuk pendaftaran jalur afirmasi dan jalur prestasi sudah dapat mendaftar mulai tanggal 6 s/d 14 Juni 2017 mulai pukul 08 s/d 14 WIB, langsung datang ke lokasi sekolah menemui panitia, syarat afirmasi membawa SKHUN dari kepala SMP/MTs, FC KK, FC KTP orangtua, SKTM, FC KIP/KIS/PKH, surat keterangan kelakuan baik dari kepala sekolah asal, masing-masing 1 lbr, dan mengisi formulir-formulir yang disediakan panitia. Kuota Jalur Afirmasi 20% dan Jalur Prestasi 10 %. Jalur Akademik Murni 70%.

Info lebih jelas bisa menghubungi panitia PPDB SMAN-SMKN Kabupaten/Kota masing-masing.

The post Pasca Alih Kelola, Begini Teknis Pelaksanaan PPDB Online Di Jawa Barat appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama