BEKASIMEDIA.COM – Carut marut dan kekisruhan penyelenggaraan PPDB tahun 2017 menguatkan spekulasi banyak pihak bahwa regulator utama PPDB di Kota Bekasi tidak siap, tidak mumpuni dan justru memberi celah praktik kecurangan.
Jika tiap tahun terjadi, maka sesungguhnya Pemkot Bekasi (cq.Dinas Pendidikan Kota Bekasi) layak diganjar sanksi. Problem yang mengemuka adalah gagalnya sistem yang berbasis komputerisasi, lemahnya kontrol dan rendahnya kemampuan sumber daya. Alhasil, PPDB selalu menciptakan kegaduhan-kegaduhan.
“Kami akan mendesak Walikota Bekasi untuk mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Ini kejadian yang hampir tiap tahun terjadi. Orangnya yang salah atau sistemnya yang tak mampu di implementasikan?”, ujar Anim Imamuddin, Ketua DPC Taruna Merah Putih Kota Bekasi.
Kasus PPDB berpotensi melemahkan tingkat kepercayaan masyarakat. Tudingan adanya praktik komersialisasi pendidikan menjadi absah. DPC Taruna Merah Putih Kota Bekasi akan mendesak DPRD Kota Bekasi (Komisi-IV) untuk memanggil Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan menjelaskan sebab kekisruhan PPDB tahun ini.
Lebih dari itu, Pemerintah Kota Bekasi harus menjamin jalur zonasi dan afirmasi (non akademik) dimanfaatkan oleh peserta didik yang benar-benar memenuhi prasyarat kesempatan mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah negeri.(*)
The post DPC Taruna Merah Putih Desak DPRD Panggil Disdik Kota Bekasi Terkait PPDB Online appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta