BEKASIMEDIA.COM – Kasubnit Laka Lantas Polresta Indramayu, Jawa Barat Aiptu Didi Gunardi membantah pihaknya menyulitkan korban kecelakaan lalu lintas di wilayahnya yang terjadi pada (30/6) untuk membuat berita acara kejadian yang akan digunakan korban untuk keperluan mengklaim asuransi Jasa Rahaja dan pengguna BPJS. Ia mengatakan baik korban ataupun keluarganya belum melaporkan kejadian yang dialaminya. Hal itu ia katakan saat meninjau langsung korban di RS Sumber Waras siang tadi (9/7/2017).
Sementara itu ditempat yang sama PJ. Mobile Service PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Bayu Novianto, S. mengatakan pihaknya per hari ini sudah melakukan kordinasi dengan pihak Jasa Raharja Cirebon untuk segera melakukan langkah langkah cepat membantu proses klaim asuransi korban. Kepada bekasimedia.com Bayu memastikan pihaknya sudah mengcover biaya pengobatan RS Sumber Waras dengan maksimal klaim sebesar 20 juta rupiah dan jika dalam masa pengobatan nantinya akan melebihi biaya yang dibutuhkan selanjutnya kata dia, akan di tanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.
“Kebetulan PT Jasa Raharja juga sudah melakukan MoU.dengan pihak RSn Sumber Waras dan kami akan cover pembiayaan pengobatan korban sampai dengan maksimal 20 juta perjiwa, karena korbannya 2 orang yaitu anak dan ibunya, P3K Rp 1.000.000 + Ambulance Rp 500.000. selanjutnya bila mana nanti tagihan Rumah Sakit lebih dari yang diperkirakan maka selanjutnya akan di cover oleh BPJS Kesehatan,” Pungkasnya.
Kedatangan Kasubnit Laka Lantas Polresta Indramayu Aiptu Didi Gunardi ke rumah sakit untuk.memastikan korban laka lantas seperti yang di beritakan sebelumnya dan sekaligus mengklarifikasi atas isi berita tersebut bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan atas kejadian tersebut, ujar Kasatlantas Polresta Cirebon Sugeng kepada bekasimedia.com saat dihubungi lewat selulernya.
Sebelumnya Yahya dan keluarga diberitakan mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan arus balik menuju Jakarta. Petugas polisi setempat membenarkan ada kecelakaan lalu lintas pada Jumat (30/6) sekitar pukul 08.00 WIB di Jl. Umum Desa Kiajaran Kecamatan Lohbener, Indramayu. Honda Revo yang dikendarai Yahya dari arah Cirebon menuju Jakarta ditabrak oleh sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya karena seusai kejadian langsung melarikan diri.
Akibat kecelakaan, Kuswati, Istri Yahya dan Naura anaknya mengalami luka sementara kerugian materi karena motor rusak diperkirakan sebesar Rp.500.000.
Petugas polisi yang menangani saat itu, Bripka Agus Susanto dan Brigadir Warno Suganda menuturkan, pengemudi sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya tidak antisipasi terhadap kendaraan yang ada di depannya. Sementara sepeda motor yang dikendarai Yahya dalam keadaan baik dan laik jalan.
Petugas juga menjelaskan kondisi jalan rata, lurus beraspal yang terbagi empat lajur, dua arah dibagi dengan median jalan, di lingkungan permukiman penduduk, sementara cuaca juga cerah pagi hari itu.
“Motor yang dikemudikan Yahya berboncengan dengan istrinya, Kuswati dan anaknya Naura Hasna Annida datang dari arah Cirebon menuju Jakarta tertabrak motor yang tidak diketahui identitasnya. Penabrak datang dari arah yang sama dan melarikan diri usai kejadian. Kejadian itu mengakibatkan Kuswati luka-luka sementara sepeda motor rusak,” tukas petugas seperti dituturkan para saksi.
Saat itu rekan korban menyatakan korban membutuhkan bantuan dari pihak Jasa Raharja dan Polsek setempat untuk mengeluarkan surat keterangan kecelakaan agar perawatan bisa melalui BPJS. (dns)
The post Klarifikasi Polisi dan PT Jasa Raharja atas Keluhan Korban Laka Lantas Indramayu appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta