BEKASIMEDIA.COM – Media sosial diramaikan dengan baliho bertuliskan, “Red Army Kota Malang, Tegakkan Pancasila Kokohkan NKRI, Kerukunan Nasional Lahir dan Bathin” yang disertai lambang bintang emas dan foto Peni Suparto (Mantan Walikota Malang Periode 2003/2008 dan 2008/2013 dari PDI Perjuangan).
Baliho yang meresahkan masyarakat karena menyertakan logo yang identik dengan komunis (Pasukan Merah Uni Soviet dan RRC) ini akhirnya diturunkan pihak Satpol PP Kota Malang, Selasa (4/7/17).
Menurut sumber berita yang diterima bekasimedia.com, penurunan baliho dipimpin Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi. Hadir pula Kasi Intelrem 083 Mayor infanteri Teguh Wibowo, Kakesbangpol Malang Indri Wardoyo, Kasat Intelkam Polres Malang Kota Akp Tri Susanto dan elemen lainnya.
Adapun kronogis kegiatan pelepasan baliho sebagai berikut:
1. Pukul 14.00 WIB Satu Regu Anggota Satpol PP yang dipimpin oleh Dulrajak tiba di lokasi Baliho Jl. A Yani dan langsung melaksanakan pelepasan Baliho.
2. Pukul 14.25 WIB Pelepasan selesai selanjutnya menuju Baliho yang berada di Jl. S. Parman Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang.
3. Pukul 14.40 WIB Anggota Satpol PP Kota Malang tiba di lokasi Baliho yang kedua di Jl. S. Parman Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang, selanjutnya melaksanakan pelepasan Baliho yang bergambar serupa dengan menggunakan mobil screen tangga.
4. Pukul 15.10 pelepasan baliho selesai dan selanjudnya 3 baliho dibawa ke kantor satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut catatan yang disampaikan pihak berwajib Kota Malang Komunitas Red Army adalah bentukan dari Drs. Peni Suparto mantan Walikota Malang periode 2003-2008 dan 2008-2013 sebagai Tim Pemenangan dari Peni Suparto ketika mencalonkan sebagai Walikota Malang melalui Partai PDI-P serta Tim pemenangan dari Hj. Heri Puji Utami Istri dari Peni suparto ketika mencalonkan sebagai Walikota Malang melalui Partai Golkar dan Anggota DPRD Kota Malang melalui Partai PPP.
Dilepasnya baliho tersebut oleh Satpol PP karena adanya laporan dari masyarakat serta ada tulisan Red Army yang mirip dengan Pasukan Merah Rusia dan Cina yang indentik dengan Komunis.
Catatan selanjutnya adalah baliho tersebut selama ini tidak ada ijin pemasangan Reklame di Dinas perijinan, namun untuk pajak reklame (tiang reklame) sudah membayar di Dispenda Kota Malang.
Terakhir, sebelum penurunan baliho dari pihak Korem sudah berkoordinasi dengan Peni Suparto sebagai pemilik Baliho untuk melepas Baliho tersebut, selanjutnya penyampaian dari Peni Suparto untuk Baliho bisa dilepas (tidak keberatan).
(*/eas)
The post Mirip Komunis, Baliho Red Army Mantan Walikota Malang Dicopot Satpol PP appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta