Soal Kasus Kaesang, Ini Langkah Polres Metro Bekasi Kota

BEKASIMEDIA.COM – Video yang diunggah akun Kaesang Pangarep, putra ketiga Presiden RI, Joko Widodo di YouTube yang dinilai sebagai hate speech (ujaran kebencian) menjadi viral di media sosial dan sempat dilaporkan seorang warga. Sang pelapor, Muhammad Hidayat dari LSM Sahabat Muslim melaporkan Kaesang atas dugaan ujaran kebencian dan SARA.

Terkait hal ini, Polres Metro Bekasi Kota ikut angkat suara. Kapolres Metro Bekasi Kota, Hero Henrianto Bahtiar mengaku sudah menerima laporan tersebut dan sudah melihat video tersebut. Menurutnya, sepertinya video tersebut sudah mengalami banyak proses penyuntingan. Namun pihaknya menyatakan harus mendalami kembali tayangan itu terlebih materi video tersebut, apakah benar mengandung ujaran kebencian atau tidak.

Laporan tersebut telah diterima oleh Kantor Polres Metro Bekasi Kota pada hari Minggu (2/7) kemarin.

“Ya, saya juga sudah melihat tayangannya tadi sepertinya banyak editan, namun kami harus mendalami materi dalam tayangan tersebut apa benar ada ujaran kebencian. nah, jadi saya harus berkoordinasi juga dengan pihak lain. dengan Kominfo, dengan Polda, dengan tokoh-tokoh agama, apakah materi yang disampaikan oleh saudara Kaesang yang mirip dengan putranya Bapak Presiden, tapi saya juga belum bisa pastikan itu apakah putranya bapak presiden atau bukan?” katanya.

Polres Metro Bekasi Kota juga menyatakan masih terus berkoordinasi dengan Cyber Polda Metro Jaya. “kemudian sekadar masukan, pelapor saat ini sedang dalam penanganan kasus pidana di Polda Metro. pelapor ada kaitan juga di sana. Ujaran kebencian juga, jadi tersangka. dan prosesnya sedang berjalan sekarang. kalau tidak salah malah dalam masa penangguhan. Tapi proses itu masih berjalan,” imbuhnya.

Secepatnya, kata Hero nanti pelapor dipanggil untuk dimintai keterangan. Untuk Penanganannya sendiri ia mengaku belum tahu di mana pastinya. “kalau proses berjalan kita akan meminta petunjuk kepada Polda. kalau teknis laporan, beliau langsung ke SPKP, Jadi yang tahu detail teknis laporan, orang-orang SPKP. Jadi kami telah menerima format laporan, kemudian bentuk tayangan. kemudian dianalisa Reskrim. Sekarang anggota reskrim sudah ke Cyber Polda juga, sedang koordinasi,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kata Hero pihaknya kembali harus memastikan dahulu apakah ada unsur ujaran kebencian, sekadar saran, imbauan atau apa pun itu sebelum pihaknya masuk ke proses hukum lebih jauh. “kalau pelapor pasti akan dimintai keterangan. karena saya harus mendengar, karena dia yang melaporkan,” tukasnya. (dns/eas)

Berikut link video YouTube Kaesang Pangarep yang dilaporkan : https://youtu.be/zHcbkeDgZ98

The post Soal Kasus Kaesang, Ini Langkah Polres Metro Bekasi Kota appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama