Spanduk di Bekasi Bikin Heboh, Warga: UUD 1945 Diganti?

BEKASIMEDIA.COM – Sebuah spanduk di Mustikajaya Kota Bekasi membuat heboh warga masyarakat setempat pada Sabtu (4/11/17) ini. Pasalnya di spanduk itu ada tulisan UUD No 18 tahun 2018.

“Apakah UUD 1945 udah gak berlaku lagi di Bekasi?” kelakar seorang warga Mustikajaya, Arie, yang melaporkan kepada bekasimedia.com melalui pesan singkat.

“Mungkin itu maksudnya undang-undang No 18 tahun 2008 kali ya?” Sambungnya.

Spanduk himbauan kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan itu disinyalir dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Perumahan Mutiara Gading Timur.

Bekasimedia.com berusaha mengkonfirmasi hal ini langsung kepada kepala dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Aluthfi melalui pesan singkat.

“Mohon maaf telah salah cetak,” ujar Jumhana langsung merespon.

Menurutnya, kesalahan terjadi di UPTD Mustikajaya.

Jumhana menyatakan spanduk telah dicopot pada Sabtu pagi. Namun warga melaporkan spanduk masih berkibar pada jam 10 pagi. (eas/dns)

The post Spanduk di Bekasi Bikin Heboh, Warga: UUD 1945 Diganti? appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama