PPDB Sekolah Swasta, Nasibmu Kini…

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebentar lagi akan dilaksanakan, hanya tinggal menghitung bulan.
Tentu bagi Sekolah Swasta kedatangan momen ini seharusnya menjadi sesuatu yang “menggembirakan” karena di sinilah letak keberlangsungan Sekolah Swasta, bukannya sebaliknya menjadi “hantu yang menakutkan,” karena sekolah tidak lagi bisa mendapat siswa, akhirnya Sekolah “GULUNG TIKAR”.

Oo.. begitukah kelak nasib perguruan swasta yang diharapkan? Padahal konon katanya “Perguruan Swasta ini sudah ada sejak negeri ini sebelum merdeka” … bahkan “Perguruan Swasta ini sering disebut sebagai “TEMPAT PERJUANGAN DAN PERGERAKAN”.

Apakah saat ini masih seperti itu? saya ingin katakan “MASIH” dan kita tidak akan beranjak dari nilai-nilai itu, tentu dengan cara yang berbeda (walaupun tidak menutup mata masih ada perguruan swasta untuk kepentingan “BISNIS” tapi pasti ini sebagian kecil saja.

Coba lihat berapa berapa ribu guru yang masih berpenghasilan kecil dibandingkan guru-guru negeri? berapa ratus milyar sekolah swasta membantu murid yang tidak mampu? umumnya tidak ke sekolah negeri? Berapa ratus milyar investasi yang disumbangkan sekolah swasta? itu real perjuangan dan pengabdian kami perguruan swasta untuk bangsa ini.

Lantas siapa yang salah?
Ada yg mengatakan… “itu, kan, karena sekolahnya kurang diminati!”
Ada juga yang mengatakan pemerintah tidak berpihak ke sekolah swasta, karena regulasi menguntungkan saudara kita (sekolah negeri).

Alasan berikutnya karena masyarakat masih “(minded) sekolah negeri” dan Sekolah Swasta tetap kelas kedua…. dan masih banyak lagi alasan yang dikemukakan.

Menurut hemat saya :

1) perguruan swasta harus berbenah diri dan menjamin bahwa sekolah dikelola dengan baik (proporsional dan profesional) baik menyangkut proses belajar, SDM yang andal dan manajemen sekolah yang bermutu.

2) jika hal di atas terpenuhi, lantas apakah sekolah swasta terjamin kelangsungan hidupnya? saya katakan “BELUM”, karena banyak sekolah yang fasilitasnya bagus, manajemen unggul seperti yang dikemukakan pada butir (1) tidak mendapat murid…. Nah di sini letaknya “peran pemerintah” harus berpihak dan tidak sepihak bahkan cenderung menyiapkan regulasi mematikan seperti diatur dalam PPDB sekarang.

3) “Negeri minded” sebagian besar Masyarakat kita sulit dihindari. Memang itu hak mereka dan sekolah swasta tetap dipandang kelas 2, justru yang lebih ironi lagi manakala guru dan penyelenggara sekolah swasta berbondong-bondong menyekolahkan putra putrinya di sekolah negeri (mohon maaf jika hal ini benar adanya).

Upaya pemerintah dengan menghilangkan “dikotomi Sekolah Negeri dan Swasta” yang berujung pada pembubaran “Direktorat Sekolah Swasta di Kemendikbud dan Kasi Sekolah Swasta di Disdik Kota/Kab. belum sepenuhnya “membumi”, buktinya masyarakat masih berpikir “Negeri-negeri-negeri (negeri minded)” dan tentu hal ini perlu perjuangan dan terus diedukasi bahwa sekolah di perguruan swasta “sama” dengan sekolah di sekolah Negeri, karena kurikulumnyapun sama, selain tentu pemerintah pun harus melakukan upaya-upaya yang bersifat konstruktif dan terukur.

Contoh kecil, kenapa sekolah negeri masih menggunakan nama SDN, SMPN, SMAN tidak seperti di Penddikan Tinggi, UI, UNDIP, UNPAD kan tidak pakai Negeri, kalaupun ada hanya sebagian kecil saja. Memang upaya pemerintah untuk itu telah ada seperti tunjangan profesi, RKB dan lain-lain baik untuk negeri maupun swasta sama, tapi akankah “berarti” manakala sekolah swasta tidak memiliki murid, lantas untuk apa sertifikasi, RKB dan bantuan lainnya bagi sekolah swasta, kalau muridnya tidak ada? Saya kira jawabannya, Wallahualam Bishawab.

Sekedar pemikiran dari saya, semoga ada manfaatnya.
Terima kasih

Ayung Sardi Dauly
Sekretaris BMPS Kota Bekasi

The post PPDB Sekolah Swasta, Nasibmu Kini… appeared first on Bekasimedia.com.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama