Soal Instalasi Hydrant Jalan Ahmad Yani, Dirut PDAM TP Bantah MoU dengan Disdamkar

BEKASIMEDIA.COM – Sistem pemadam kebakaran seperti hydrant di wilayah Kota Bekasi masih terbilang minim. Hal itu menjadi sebuah ironi tersendiri bagi kota penyangga Ibukota Jakarta tersebut. Pasalnya, Kota Bekasi yang terkenal sebagai Kota Patriot kini sudah mulai padat karena gencarnya pembangunan infrastruktur, mulai dari perumahan (landed house) hingga hunian vertikal (apartemen).

Hydrant bisa dikatakan menjadi salah satu penilaian, bagi kota yang peduli akan keselamatan masyarakat atau penduduk dalam mengatasi kebakaran secara dini. Namun, itu tidak terlihat dari megahnya pembangunan yang ada.

Contoh kecil, di jalan protokol seperti Jl. Ahmad Yani, jalan yang kerap digunakan sebagai tempat Car Free Day setiap minggu pagi, di sisi jalan, baik kiri dan kanan tak nampak satupun hydrant.

Jalan protokol tersebut, adalah sebuah etalase bagi Kota Bekasi. Namun sangat disayangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi enggan bersolek dalam hal keselamatan penduduknya. Wajah Kota Bekasi terbentang di jalan tersebut, banyak sosialisasi yang dilakukan, baik dari Pemkot Bekasi, komunitas dan lainnya saat Car Free Day. Tapi, Pemkot Bekasi tidak memikirkan tentang alat yang didominasi warna merah itu.

Adanya hydrant, setidaknya mampu mempermudah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi ketika ada musibah kebakaran, dalam hal mengambil air.

Instansi terkait yang berhubungan langsung dengan hydrant sebetulnya tidak banyak, hanya dua saja. Yakni Dinas Damkar dan PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bila ada koordinasi dari dua instansi tersebut, adanya hydrant bagaikan membalikan telapak tangan saja.

Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Solihat mengakui, perihal itu pihaknya sebagai penyedia air bersih tidak bisa menyediakan suplai air untuk hydrant di jalan protokol Jl. Ahmad Yani. Hal itu ia katakan kepada awak media di kantornya, Senin (22/1/2018).

Solihat mempunyai alasan mengapa tidak bisa menyanggupinya, kata dia, sepanjang jalan Jend. Ahmad Yani sudah terbentang pipanisasi milik PDAM Tirta Bhagasasi, yang juga BUMD milik Pemkot dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Ia mengakui, bahwa PDAM Tirta Patriot tidak memiliki pipa eksisting di jalan itu. Menurutnya, Dinas Damkar Kota Bekasi salah alamat jika bekerjasama dengan pihaknya mengenai hydrant.

Ia menyarankan agar Dinas Damkar Kota Bekasi melakukan kerjasama dengan PDAM Tirta Bhagasasi. Dengan adanya kerjasama itu, lanjut dia, Dinas Damkar Kota Bekasi dengan mudah dapat menempatkan di mana saja titik hydrant yang dinilai diperlukan d jalan Jend. Ahmad Yani.

Saat ditanya apakah benar PDAM Tirta Patriot sudah ada MoU dengan Dinas Damkar Kota Bekasi mengenai hydrant di jalan Jend. Ahmad Yani? Solihat membantahnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kerjasama atau MoU yang dimaksud. (Arm/Dns)

The post Soal Instalasi Hydrant Jalan Ahmad Yani, Dirut PDAM TP Bantah MoU dengan Disdamkar appeared first on Bekasimedia.com.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama