BEKASIMEDIA.COM – Komisi II akan memanggil PT. Adhi Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Dinas Tata Kota untuk duduk bersama warga terkena dampak proyek pembangunan LRT di kelurahan Margajaya, kecamatan Bekasi Selatan untuk membahas solusi yang dapat diambil oleh kedua belah pihak.
“Kita akan coba panggil Dinasnya dahulu karena kami tidak bisa langsung memanggil PT Adhi Karya sebelum mendapatkan penjelasan detail dari dinas terkait,” ujarnya.
“Saya pikir perlu duduk bersama dengan dinas terkait, Dinas PUPR atau Dinas Tata Kota dengan perwakilan warga dan tentu saja harus disaksikan juga oleh Dewan Perwakilan Rakyat kota Bekasi,” ujarnya kepada awak media.
Sihar, selaku anggota Dewan mengaku tidak bisa memberikan solusi akan tetapi mengimbau untuk memediasi dengan dinas terkait agar proyek pembangunan pusat yang bertujuan untuk mengimplementasikan program nasional tetap berjalan dengan tetap meminimalisir dampaknya apalagi korban.
“Saya tidak mengambil sikap atau solusi proyek ini harus dihentikan dahulu, akan tetapi dinas terkait hendaknya punya perhatian serius untuk datang kesini untuk mendengarkan dan membuka kupingnya, apa dampaknya yang dirasakan langsung oleh warga. Tentunya secara teknis mereka lebih tahu apakah nantinya diatur sistem kerja dengan pengaturan waktunya,” imbuhnya.
kata politisi Hanura tersebut, DPRD kota Bekasi sangat tanggap atas persoalan ini, dan mempunyai perhatian terhadap warga kota Bekasi. (Dns)
The post Komisi II Akan Panggil PT Adhi Karya dan Dinas PUPR Terkait Proyek LRT appeared first on Bekasimedia.com.
Sumber Suara Jakarta