Tiga Kontraktor Rusunawa Nagrak Terkena Denda Karena Tak Tepat Waktu

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tiga kontraktor proyek Rusunawa Nagrak di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara terkena denda dari Pemprov DKI karena tak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Proyek itu menggunakan anggaran single years dan harusnya sudah rampung sejak batas deadline dalam payung kontrak pada 20 Desember 2017 lalu. Tapi sampai 10 Februari 2018, ketiga kontraktor dipastikan belum bisa […]

The post Tiga Kontraktor Rusunawa Nagrak Terkena Denda Karena Tak Tepat Waktu appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama