BEKASIMEDIA.COM – Kota Bekasi tahun 2918 ini bersiap menyongsong Pesta Demokrasi lima tahunan. Kota Patriot ini akan menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yakni pemilihan Wali Kota dan Gubernur Provinsi Jawa Barat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku perancang dan pelaksana Pilkada tentunya perlu data-data yang akurat. Oleh karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, selaku OPD yang membidangi hal tersebut langsung merespons hal tersebut.
Berdasarkan data yang berhasil diinput Disdukcapil penduduk Kota Bekasi saat ini ada 2.409.038 jiwa dengan rincian, wajib KTP, tercatat 1.778.265 orang.
“Yang E-KTP-nya telah tercetak mencapai 1.566.963 orang. Sedangkan yang belum melakukan perekaman perakhir Januari sebanyak 90.042 orang,” kata Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Nardi, Selasa (27/3/2018).
Nardi juga menerangkan bahwa saat ini ada 67.803 data warga Kota Bekasi yang telah direkam dan siap dicetak. Pihaknya juga menemukan banyak duplikasi data kependudukan mencapai 45.304 orang.
Dalam kurun waktu tiga bulan ini, pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk mempercepat perekaman data E KTP warga Kota Bekasi yang masih mencapai 4%. Sedangkan untuk data double atau duplikat, sudah ditanggulangi langsung oleh pusat dan yang tersisa saat ini hanya 8.153 orang.
“Terakhir kita sudah menerapkan perekaman itu dengan melayani masyarakat mulai hari Senin-Sabtu, dimulai dari pukul 08.00-12.00 WIB. Hal yang sama juga telah kami lakukan di 12 Kantor Kecamatan di Kota Bekasi,” lanjut Nardi.
“Bahkan perekaman data E-KTP ini, kami lakukan juga di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Proyek Trade Center, bukan hanya E-KTP, kami sediakan juga pelayanan KK, Akte Kelahiran, dengan pelayanan langsung jadi,” tambahnya.
Terkait Data ganda, lanjutnya, KPUD Kota Bekasi sudah melakukan pencoklitan (pencocokan dan penelitian) dengan melakukan kunjungan langsung ke semua rumah warga Kota Bekasi. Dari coklit tersebut, ada 3.000 data yang belum jelas.
“KPUD saat ini memiliki perangkat PPK dan PPS yang ditugaskan untuk terjun langsung ke lapangan. Mereka ini akan bekerjasama dengan RT dan RW dilingkungan setempat, sehingga apabila ditemukan yang tidak cocok, maka akan langsung dilakukan perbaikan. Mereka juga terus melakukan pendekatan-pendekatan dengan pengurus RT dan RW untuk menghimpun informasi guna meminimalisir kesalahan,” tutup Nardi. ***
The post 2 Juta Penduduk Kota Bekasi Siap Ikuti Pilkada Serentak 2018 appeared first on Bekasimedia.com.
Sumber Suara Jakarta