Ada Proyek ‘Bancakan’ di Pemkab Bekasi, Kejari ke Mana?

BEKASIMEDIA.COM – Center for Budget Analysis (CBA) menemukan 13 Proyek terkait jasa keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi yang selalu dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama dalam kurun waktu 2014 sampai 2017, adapun nilainya mencapai Rp 9,6 miliar lebih.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menyatakan kabupaten Bekasi selama ini ibarat wilayah yang tak tercapai radar penegak hukum. Oleh karena itu banyak potensi terjadinya proyek mencurigakan di lingkaran Pemkab.

“Kabupaten Bekasi ini seperti wilayah angker, dalam artian jauh dari radar penegak hukum seperti KPK, Kepolisian termasuk Kejari Kabupaten Bekasi yang punya wilayah. Daerah yang keberadaannya tidak jauh dari ibu kota ini memang terlalu senyap. Kalau sudah begini, nikmat sudah para pejabat nakal beserta gerombolannya. Program-program mencurigakan yang tertuang dalam proyek miliaran, ini rawan jadi bancakan. Seperti Program jasa keamanan untuk lingkungan pejabat Kabupaten Bekasi selama ini. Ada aroma tidak sedap yang masih juga tertimbun selama 4 tahun lamanya,” kata Jajang.

Jajang melanjutkan, perusahaan “primadona” Pemkab Bekasi selama 4 tahun ini adalah PT. Polindo Nipar Jaya yang beralamat di Jl. Radin Inten No. 85F RT. 001/007 Kelurahan Duren Sawit, Kec. Duren Sawit Jakarta Timur. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Belanja Jasa Pengendalian Keamanan Gedung Bupati, Gedung Inspektorat dan Gedung Bappeda, Satuan Kerja (Satker) Bagian Umum nilai kontrak sebesar Rp942.443.000 tahun anggaran (TA) 2017
2. Belanja Jasa Tenaga Keamanan Gedung Juang 45 Tambun, Satker Bagian Umum milai kontrak sebesar Rp186.554.000 TA 2017

3. Belanja Jasa Pengendalian Keamanan Gedung Dinas B1, B2, B4, Gedung Arsip dan Wibawamukti, Satker Bagian Umum. Nilai kontrak sebesar Rp883.815.856 TA 2017

4. Belanja Jasa Pengendalian Keamanan Gedung Dinas A1, A2, A4, dan A5, Satker Bagian umum. Nilai kontrak sebesar Rp738.798.720 TA 2017

5. Belanja jasa tenaga keamanan Gedung Sekretariat DPRD, Satker Sekretariat DPRD. Nilai kontrak sebesar Rp456.318.720 TA 2017

6. Belanja Jasa Tenaga Keamanan Gedung Bupati, Gedung Inspektorat dan Gedung BAPPEDA. Satker Bagian Umum . Nilai kontrak sebesar Rp970.788.000. TA 2016

7. Belanja Jasa Pengendalian Keamanan Gedung Dinas B1, B2, B4, Gedung Arsip dan Wibawamukti, Satker Bagian Umum . Nilai kontrak sebesar Rp970.788.000. TA 2016
8. Belanja Jasa Pengendalian Keamanan Gedung Dinas A1, A2, A4, dan A5, Satker Bagian Umum . Nilai kontrak sebesar Rp817.505.000 TA 2016

9. Pengadaan Jasa Tenaga Keamanan dan Perlengkapan Gedung Sekretariat DPRD, Satker Sekretariat DPRD. Nilai kontrak sebesar Rp480.753.900 TA 2016

10. Belanja Jasa Pengendalian Keamanan Gedung Bupati, Gedung Inspektorat dan Gedung Bappeda, Satker Bagian Umum . Nilai kontrak sebesar Rp891.639.800, TA 2015

11. Pengadaan Jasa Tenaga Keamanan, Satker sekretariat DPRD. Nilai kontrak sebesar Rp321.436.900. TA 2015

12. Belanja Jasa Tenaga Keamanan Gedung Dinas B dan Gedung Arsip, Satker Bagian Umum . Nilai kontrak sebesar Rp792.568.700. TA 2015

13. Pengadaan Tenaga Pengendali Keamanan Kantor DPRD, Satker Sekretariat DPRD. Nilai kontrak sebesar Rp277.238.720

Total nilai kontrak 13 proyek di atas dan masuk ke kantong PT. Polindo Nipar Jaya sebesar Rp 8.730.649.316.

Menurut CBA, ada kejanggalan dengan selalu dimenangkannya PT. Polindo Nipar Jaya oleh Pemkab Bekasi. Padahal dalam empat tahun di setiap lelang selalu diikuti puluhan bahkan ratusan perusahaan lainnya, akan tetapi selalu berguguran meskipun dengan tawaran yang lebih efektif dan efesien.

“Contohnya seperti yang diajukan PT. Tangguh Security Indonesia dalam tiga proyek jasa kemanan TA 2016 yakni (Jasa Tenaga Keamanan Gedung Bupati, Gedung Inspektorat dan Gedung BAPPEDA. Jasa Pengendalian Keamanan Gedung Dinas B1, B2, B4, Gedung Arsip dan Wibawamukti. dan Jasa Pengendalian Keamanan Gedung Dinas A1, A2, A4, dan A5) dengan tawaran harga lebih murah, namun tetap saja gugur,” imbuh Jajang.

Berdasarkan data di atas, CBA sangat meragukan proyek jasa keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi, “khususnya 13 proyek yang kami rincikan” dijalankan sesuai dengan ketentuan undang-undang, yakni Prinsif persaingan yang sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak.

Oleh karena itu, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi untuk segera bertindak dan membuka penyelidikan terkait proyek di atas. ***

The post Ada Proyek ‘Bancakan’ di Pemkab Bekasi, Kejari ke Mana? appeared first on Bekasimedia.com.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama