BEKASIMEDIA.COM – Ketua komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Sihar Situmorang mengomentari perkembangan pemberitaan terkait penetapan penaksiran harga lahan warga Jaticempaka yang terdampak pembebasan untuk proyek strategis nasional kereta cepat Jakarta – Bandung.
Politisi Partai Hanura ini menyatakan atas permintaan warga Jaticempaka Pondokgede dirinya sebagai wakil rakyat merasa terpanggil untuk mengakomodasi aspirasi warga di dapilnya.
“Menyikapi permintaan masyarakat terkena dampak pembebasan tanah di kelurahan Jaticempaka, kecamatan Pondokgede, kami siap memperjuangkan keadilan agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Selaku ketua Komisi II DPRD kota Bekasi, pihaknya akan membawakan issue ini secara khusus rapat di komisi 2, karena masalah pembebasan lahan adalah urusan Disbangkim. Sihar berjanji selanjutnya akan menyampaikan kepada Komisi I DPRD Kota Bekasi karena terkait tupoksi komisi I salah satunya adalah BPN (Badan Pertanahan Nasional) kota Bekasi.
DPRD kota Bekasi akan tetap punya kepekaan untuk mendengarkan keluhan masyarakat kota Bekasi, agar proses ganti rugi terkait pembebasan lahan untuk kereta api cepat ini tidak merugikan masyarakat dan masyarakat yang terkena pembebasan lahan masih dapat membeli tanah dan bangunan rumah pengganti secara wajar.
Sebelumnya, Lurah, Camat bahkan BPN sendiri mengaku tidak dilibatkan dalam wilayah penentuan opini nilai lahan warga setempat. BPN menilai terkait taksiran harga adalah sepenuhnya domain panitia appraisal dan pihaknya hanya menyampaikan hasil dari pihak panitia. (Dns)
The post DPRD Perjuangkan Aspirasi Warga Soal Appraisal Dampak Proyek Kereta Cepat appeared first on Bekasimedia.com.
Sumber Suara Jakarta