BEKASIMEDIA. COM – Perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi melaporkan salah satu staf ahli Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot berinisal YSC ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (16/4/2018) atas kasus dugaan ujaran kebencian.
PAN Kota Bekasi membeberkan bukti bahwa beberapa waktu lalu, YSC melalui akun Facebook-nya memuat kata-kata yang menjurus kepada ketidaksukaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.
Postingan tersebut, menurut Ketua KPPD (Komite Pemenangan Pemilu Daerah) DPD PAN Kota Bekasi, Jon Edy adalah kata-kata yang menjurus kepada kasus Ujaran Kebencian, oleh karena itu pihaknya merasa dirugikan dan segera membuat laporan ke pihak berwajib.
“Yang pertama, kami telah melaporkan saudara YSC. Posisinya sekarang YSC ini terlapor. Beliau ini telah mengunggah kata-kata yang menurut kami sangat merugikan PAN secara keseluruhan khususnya PAN kota Bekasi,” kata Jon saat ditemui awak media di markas Polrestro Bekasi Kota.
Jon menyatakan YSC dilaporkan untuk pasal Ujaran Kebencian. Selain itu, ia juga menilai perbuatan YSC mengunggah kata-kata tersebut sangat berpotensi merusak keutuhan bangsa.
“Kita ini harus sama-sama menjaga keutuhan bangsa. Jangan sedikit-sedikit menghina, jangan sedikit-sedikit membenci karena kebencian karena hal itu bisa menimbulkan perpecahan. Ya kami menilai bukan Pak Amien Rais, justru YSC itulah yang provokator karena telah memancing kegaduhan di masyarakat,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum DPD PAN kota Bekasi, Yusrizal SH mengatakan, YSC harus ditindak tegas.
“YSC sendiri kita laporkan dengan dugaan melanggar Pasal 28 UU nomer 19 tahun 2016 tentang ITE. Di mana pada pasal tersebut mengatakan bahwa seseorang yang menyebarkan ujaran kebencian akan dikenakan ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar,” terangnya.
Sebelumnya postingan YSC ini sempat tersebar melalui sejumlah media sosial. Kata-kata yang diunggah ke akun Facebook-nya berbunyi, “Mencermati lontaran kata katanya, Mbah Amin Rois itu lebih menyerupai provokator
pemecah belah bangsa”.
Namun, tak lama, pernyataan tersebut dihapus oleh sang pemilik akun yang langsung diganti dengan kalimat permohonan maaf yang berbunyi “Dengan ini saya selaku pribadi menyatakan permohonan MAAF kepada saudara-saudara saya dari PAN Kota Bekasi atas status saya tentang Mbah Amien. Status itu telah saya hapus dan saya menyatakan permintaan maaf saya kepada semua pihak yang merasa tersinggung atas status saya. Terima kasih.”
Jon menegaskan permintaan maaf YSC pasti diterima, hanya, sebagai warga negara yang baik, tentu akan mengikuti alur yang ada.
“Permintaan maafnya tidak jadi masalah,
tapi akan kami selesaikan sesuai pranata hukum yang berlaku.” tukasnya. (MG/Dns)
The post Sebut Amien Rais Provokator, DPD PAN Kota Bekasi Laporkan Staf Ahli PDAM Tirta Patriot appeared first on Bekasimedia.com.
Sumber Suara Jakarta