BeritaSumbar.com,-Pulang kampung dengan penuh suka cita atau yang dikenal dengan mudik merupakan kegiatan rutin tahunan yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Indonesia, terutama saat menjelang ‘Idil Fitri. Sebagai bangsa dengan penduduk mayoritas muslim maka menengok orang tua, sanak saudara dan kerabat di kampung menjadi akan lebih bermakna jika dilakukan di hari yang fitri ini, sehingga mudik menjadi momen yang sarat makna.
Pentingkah Perdebatan Politik di Jalur Mudik?
Tahun ini, aroma politik juga menghinggapi aktivitas mudik, terutama di Daerah Jawa yang saling mengklaim Jalan tol adalah karya presiden pilihan mereka, yang memanas di media sosial di seluruh tanah air. Tentunya melihat fenomena itu harus digunakan akal cerdas dan objektif.
Partama, harus diberikan apresiasi untuk alur mudik tahun ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat mesti berterimakasih pada Presiden dan pemerintahan saat ini yang telah mengeksekusi pembangunan jalan menjadi lebih baik. Sebaliknya juga, harus dilihat bahwa kebijakan publik bersakala nasional bukanlah sebuah kebijakan instan, yang bisa direncanakakan dalam beberapa bulan lalu dieksekusi secepatnya. Kebijakan tersebut telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Penjang atau Jangka Menengah Nasional yang berkelanjutan. Berdasarkan logika berfikir seperti ini, kita akan memberikan apresiasi tanpa fanatik takut dikoreksi atau sebaliknya tidak membenci tanpa mau tahu sebuah fakta dan bukti.
Namun ada yang lebih penting dari berdebat yang tidak ada ujungnya dan tidak memberikan manfaat. Pemudik yang berkendara tidaklah perlu melihat siapa yang membangun jalan yang dilewatinya, yang harus diperhatikan adalah aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan dalam berkendara.
Kewaspadaan Kecelakaan Lalu Lintas
Tidak banyak orang yang menyadari, bahwa kecelakaan lalu lintas adalah salah satu penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) kecelakaan lalu lintas menempati urutan ke 8 dari 10 besar penyakit dan gangguan kesehatan penyebab kematian di negara ini, setelah diabetes melitus dan penyakit paru obstriktif menahun.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga dari Korps Lalu Lintas POLRI menyebutkan angka kejadian kecelakaan lalu lintas berkisar dari 99.000 hingga 117.000 pertahun sejak tahun 2010, dengan angka kematian 24-26% dari total kecelakaan yang terjadi. Misalnya, pada tahun 2016 dan 2017 tercatat korban jiwa 25.859 dan 24.213 jiwa pertahun. Bahkan selama arus mudik saja rata-rata terjadi korban jiwa 1.200 hingga 1.500 orang pertahun.
Jika diperbandingkan, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas jauh melebihi korban gempa bumi yang terjadi di Sumatera Barat tahun 2009. Gempa tahun 2009 yang berkekuatan 7,6 Skala Richter ini telah menelan korban 4.017 orang, dengan kematian 1.117 orang. Artinya total korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas secara nasional 22 kali dari korban akibat gempa tersebut.
Dibandingkan dengan korban akibat gempa dan tsunami di Aceh tahun 2004 yang berkekuatan 9,1 Skala Richter dan menelan koban jiwa 170.000 orang, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu setelah kejadian itu juga jauh lebih besar. Jika dihitung selama 13 tahun sejak pasca Tsunami hingga saat ini, maka dapat diestimasi korban meninggal akibat kecelakan lalu lintas secara nasional telah mencapai 320.000 jiwa atau hampir dua kali lipat jumlah korban Tsunami Aceh tersebut.
Kasus kecelakaan lalu lintas di Sumatera Barat, juga tidak bisa dipandang kecil. Jumlah keecalakan lalu lintas tercatat di Kepolisian Daerah Sumbar berkisar 2.800 pertahun dengan korban jiwa meninggal rata-rata 530 jiwa. Artinya, dalam dua tahun, korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas sudah dapat menyamai korban akibat gempa tahun 2009. Khusunya lagi pada dua minggu alur mudik, setiap tahunnya tercatat kecelakaan lalu lintas berkisar 150 hingga 200 kali. Pada tahun 2017 misalnya, tercatat 172 kasus dengan korban meninggal 44 jiwa. Artinya setiap hari lebih tiga orang meninggal akibat kecelakaan selama alur mudik di daerah ini.
Kesehatan dan Keselamatan Berkendara
Fakta-fakta ini semestinya menjadi perhatian semua pihak, pengendara pribadi, sopir angkutan umum, pejalan kaki, pedagang, dan juga pemerintah yang bertanggungjawab terhadap saranan dan prasarana jalan. Dengan sebuah kesadaran, bisakah kita berperan menurunkan angka kecelakaan dan kematian di jalan raya itu.
Bagi pemerintah pusat dan provinsi harus menjadi tanggung jawab prioritas memperbaiki jalan-jalan utama dan jalan penghubung antar daerah. Termasuk didalamnya memperlebar jalan-jalan utama dan mempersiapkan tempat-tempat peristirahata sementara. Bagi pemerintah kabupaten kota, memperbaiki sarana dan prasaranan jalan internal kota jauh lebih utama dibandingkan dengan memperindah taman-taman kota dengan berbagai ornamen, karena ini adalah masalah keselamatan jiwa.
Bagi semua pengendara perlu memperhatikan kelayakan kendaraan dan kesiapan fisik sebelum berkendara. Kesiapan kendaraan tidak hanya kondisi mesin kendaraan yang baik tapi juga lampu-lampu utama dan lampu indikator mestilah berfungsi dengan baik. Begitu juga dengan kesiapan fisik harus dalam kedaan bugar, tidak dalam keadaan lelah dan mengantuk, terutama untuk perjalanan jauh atau mudik. Inilah yang menjadi ‘syarat’ sebelum memulai perjalanan.
Selanjutnya, memperbaiki perilaku dan kestabilan emosional saat berkendaraan, yang kita sebut sebagi ‘rukun’ berkendara. Setiap pengendara harus memperhatikan perilaku agar tidak menggunakan ‘handphone’ saat berkendara, mengatur kecepatan sesuai kondisi jalan dan menghindari kecepatan tinggi, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menerobos lampu merah, dan memastikan berbelok dalam kondisi aman sempurna dengan mempersiapkan dengan lampu indikator (sign) nya.
Inilah syarat dan rukun berkendara terutama untuk mudik, siapkan kendaraan laik jalan, fisik bugar dan prima, berkendara dengan hati-hati dan ta’at aturan; bukan melihat ini jalan raya atau jalan tol dibangun oleh presiden siapa. Sehingga di jalan raya akan saling menghargai dan tenggang rasa, yang mengurangi risiko kecelakaan bagi diri sendiri dan pengendara lainnya.
*dr. Hardisman, MHID, PhD: Dosen Fakultas Kedokteran Unand, Bidang Etika dan Pengembangan Profesi, dan Kebijakan Kesehatan, email: hardisman@fk.unand.ac.id.
Sumber sumbar