Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Imunisasi MR

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Imunisasi MR serentak nasional akan diadakan sekitar bulan Agustus mendatang. Untuk mensukseskan jalannya program nasional ini, sebanyak 180 peserta yang berasal dari unsur pemerintahan, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan ikuti sosialisasi Imunisasi Measles (M) dan Rubella (R) di aula Lantai III Gedung Balaikota Bukit Sibaluik dengan 4 narasumber yang kompeten dibidang imunisasi.

Keempat narasumber tersebut berasal dari Subdit Imunisasi Kemenkes RI, Reza Ihsan, Kepala dinas kesehatan Payakumbuh, Elza Daswarman, Ketua MUI, H. Mismardi dan Elfitrimelly seorang dokter spesialis anak dari RSUD Adnaan WD. Sosialisasi ini juga dihadiri Kasi Pes Kodim 0306/50 Kota, Lettu CJI Selamet. H.

Sosialisasi ini juga melahirkan sebuah kesepakatan bersama untuk mensukseskan terselenggaranya imunisasi ini di Kota Payakumbuh dengan optimal.

Membuka sosialisasi ini, Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Elzadaswarman mengharapkan penuh kepada unsur pemerintahan , lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam mensukseskan terlaksananya program nasional ini di Kota Payakumbuh.

” Pertemuan ini adalah salah satu tahapan imunisasi MR untuk melahirkan sebuah kesepakatan bersama yang nantinya akan ditandatangani 12 unsur penting yang ada di Kota Payakumbuh. Pelaksanaan Imunisasi MR ini serentak akan digelar mulai bulan Agustus hingga September 2018.

Imunisasi MR ini sangat penting dalam rangka menciptakan generasi emas Payakumbuh yang kuat jasmani dan rohaninya, terbebas dari penyakit MR. Walaupun di lapangan masih kita temui masyarakat yang anti dengan imunisasi disebabkan lahirnya isu yang sering kontroversi dengan kebijakan pemerintah.

Padahal imunisasi ini sudah mendapatkan rekomendasi dari berbagai unsur terkait. Kalau seandainya imunisasi membahayakan warga tidak akan mungkin pemerintah melahirkan sebuah kebijakan. Sebagai bukti komitmen dan keseriusan, hari ini akan kita buktikan komitmen tersebut dalam sebuah komitmen bersama secara tertulis. Yang nantinya komitmen ini ditandatangani oleh Walikota Payakumbuh bersama Ketua DPRD, sebagai bentukdukungan. Secara teknis dan terperinci akan dipaparkan oleh 3 narasumber lainnya,” sebut Elzadaswarman.

Terperinci, Reza Ihsan dari Subdit Imunisasi Kemenkes RI paparkan bahwa penyakit campak dan rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran nafas yang disebabkan oleh virus. Anak atau orang dewasa yang belum pernah mendapatkan imunisasi ini beresiko tinggi tertular.

” Campak atau measles salah satu penyakit yang dapat menyakibatkan radang paru, radang otak, kebutaan, diare dan gizi buruk. Sedangkan penyakit rubella menyebabkan kelainan jantung, kelainan mata berupa katarak kongenital, tuli, keterlambatan perkembangan dan kerusakan jaringan otak. Gejala campak berupa demam tinggi, timbulnya bercak kemerahan yang disertai batuk pilek dan mata merah.

Sementara gejala rubella tidak begitu spesifik, bahkan bisa tampa gejala. Pada umumnya berupa demam ringan, pusing,pilek, mata merah, nyeri persendian, agak mirip dengan gejala flu,” papar Reza Ihsan.

Dilanjutkan, Antisipasi semua itu kita lakukan dengan pemberian imunisasi MR yang telah direkomendasikan WHO, Badan POM, MUI dan telah aman digunakan di 141 negara di dunia. Pemberian imunisasi ini dilakukan terhadap anak usia mulai dari 9 bulan hingga 15 tahun selama kampanye Imunisasi MR. Selanjutnya akan menjadi jadwal imunisasi rutin untuk anak usia 9 bulan, 18 bulan dan kelas 1 SD/sederajat. Kendatipun sebelumnya anak telah mendapatkan Imunisasi MMR,” lanjutnya.

Kesempatan yang sama, Ketua MUI Kota Payakumbuh H. Mismardi dalam materi menyebutkan bahwa pelaksanaan imunisasi di Indonesia telah mendapatkan rekomendasi dari MUI, khususnya aman bagi umat muslim karena telah melalui kajian sebelumnya.

” MUI telah keluarkan Fatwa nomor 4 tahun 2016 tentang dibolehkannya imunisasi. Karena imunisasi merupakan bentuk ikhtiar untuk tumbuh sehat. Karena dengan sehat seorang muslim dapat menunaikan kewajiban dengan maksimal. Jika seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan dirinya menderita, cacat atau mengancam jiwa setelah ahli kompeten melakukan pertimbangan, maka untuk diri orang itu berlaku hukum wajib untuk imunisasi,baik secara ad darurah dan al hajat.

Walau demikian, Pemerintah wajib menjamin pemeliharaan kesehatan masyarakat, baik melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Dan 6 rekomendasi lain, baik untuk pemerintah dan produsen vaksin,” beber Mismardi.

Secara spesifik manafat Imunisasi MR selanjutnya dipaparkan dr. Elfitrimelly yang akrab disapa dokter Fit, seorang dokter anak yang keseharian bertugas di RSUD Adnaan WD. Dalam sosialisasi ini narasumber juga membuka termen tanya jawab.

Dari sosialisasi yang berlangsung hingga siang ini, tampak ada 10 instansi bersama organisasi profesi yang menandatangani komitmen bersama demi suksesnya pelaksanaan Imunisasi MR di Kota Payakumbuh. Yaitunya diawali Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, DP3AP2KB, Dirut RSUD Adnaan WD, Camat dari 5 kecamatan, Perwakilan organisasi profesi (IDAI), TP PKK, GOW, Dharma wanita dan didukung Walikota Payakumbuh bersama Ketua DPRD(*/rel)



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama