LBH Master Indonesia: Hakim Harus Bijak Mengadili “Kenakalan” Remaja

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Bertempat di ruang 1 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara LBH Master Indonesia berjibaku membela 4 orang remaja yang didakwa melakukan perampasan dan melanggar Pasal 356 KUHP yang diancam pidana 12 tahun penjara. Senin, (12/11/2018). “Para Terdakwa adalah pemuda-pemuda tanggung berusia antara 19 tahun dan yang paling tua 23 tahun, mereka hanya tergelincir […]

The post LBH Master Indonesia: Hakim Harus Bijak Mengadili “Kenakalan” Remaja appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama