Bawaslu Nyatakan Anies Baswedan Tidak Penuhi Unsur Pidana Pemilu

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyatakan Salam Dua Jari yang dilakukan Anies Baswedan dalam Konferensi Gerindra pada Senin 17 Desember 2019, tidak memenuhi unsur pidana pemilu. Dengan demikian, menurut Bawaslu Kabupaten Bogor, aduan bernomor 002/LP/PP/Kab/13/13/XII/2018 yang dilaporkan oleh Jaringan Advokat Pengawal NKRT tersebut tidak dapat ditindaklanjuti ke proses berikutnya. Adapun hasil […]

The post Bawaslu Nyatakan Anies Baswedan Tidak Penuhi Unsur Pidana Pemilu appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama