KKP Kota Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pajak Bersama Pengusaha Ternak Ayam

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Dalam rangka meningkatkan silaturahmi sekaligus untuk mengisi bersama SPT Tahunan para pengusaha peternakan ayam di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota Kantor Pajak Pratama (KPP) Payakumbuh menyelenggarakan kegiatan ramah tamah dan ngisi bareng SPT Tahunan bersama Kantor Pajak Pratama Payakumbuh dan seluruh wajib pajak Peternak Ayam di Luak Limopuluah, di hotel Mangkuto, Koto Nan Gadang, Kamis (21/3) lalu.

Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Limapuluh Kota,Ir. H, Irfendi Arbi, M.P, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi, Aim Nursalim Saleh, Kepala KPP Payakumbuh, Suprapto, beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota dan perwakilan pengusaha peternak ayam di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Payakumbuh, Suprapto selaku ketua Panitia pelaksana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memberikan himbauan sekaligus sosialisasi kepada pelaku usaha peternakan ayam akan pembayaran pajak.

“Sektor peternakan khususnya di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota sangat berkembang dan salah satu yang sangat menonjol adalah usaha peternakan ayam, jadi dengan perkembangan ini sangat berpotensi untuk meningkatkan pendapat pajak didaerah kita,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, usaha peternakan ini adalah salah satu penyumbang PDB yang besar, sehingga dirinya berharap dengan diselenggarakan kegiatan ini dapat lebih meningkat lagi kedepannya.

Selanjutnya dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat terus meningkatkan kerjasama antara petugas pajak dengan seluruh pengusaha peternakan ayam di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

“Jadi dengan kegiatan ini kita harapkan para pelaku usaha peternakan ayam tidak takut lagi berurusan dengan orang pajak, dan selalu membayar pajak,” harapnya.

Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi, Aim Nursalim Saleh dalam sambutannya mengatakan Provinsi Sumatera Barat adalah daerah nomor delapan penghasil telur ditingkat Nasional, dengan demikian sektor peternakan ayam petelur sangat berpotensi dalam peningkatan pendapat pajak daerah.

Dirinya mengatakan saat ini, 87% anggaran negara berasal dari pajak dan pajak tersebut nantinya akan kembali distribusikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lainnya jadi kesejahteraan dapat merata.

Selanjutnya, dirinya mengapresiasi peternak ayam yang ada di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota yang telah menjalankan usaha dengan baik sekaligus membayarkan pajaknya.

“Alhamdulillah, saat ini kontribusi pembayaran pajak dari peternak ayam di Luak Limopuluah terus meningkat ditiap tahunnya, namun masih ada juga pelaku usaha peternakan ayam yang masih belum membayarkan pajaknya, kita berharap dengan kegiatan ini pembayaran pajak meningkat,” ucapnya.

Terakhir dirinya menghimbau untuk meningkatkan kerjasama seluruh elemen untuk meningkatkan pendapat pajak yang kemudian dapat kembali disalurkan kepada seluruh masyarakat.

“Jadi kita menargetkan penerimaan pajak dari sektor ini sebanyak 260 miliyar, dan kita juga akan mengembangkan ke usaha lainnya yang berkembang didaerah ini misalnya pertanian gambir dan sebagainya sehingga akan terjadi pemerataan pajak ditiap usaha,”pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam sambutannya mengharapkan dengan penyelenggaraan kegiatan silaturahmi ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh wajib pajak didaerahnya terutama pengusaha peternakan ayam untuk membayar pajak.

“Jadi kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan KPP Payakumbuh ini, selain untuk meningkatkan kerjasama dan silaturahmi kegiatan ini bisa menjadi acuan untuk peternak untuk taat akan membayar pajak,” ujarnya.

Selanjutnya bupati, mengajak sekaligus menghimbau kepada peternak ayam maupun wajib pajak lainnya di Limapuluh Kota untuk segera melaporkan SPT tahunannya ke kantor pajak Payakumbuh.

“Jadi saya menghimbau kepada seluruh peternak ayam dan pelaku usaha lainnya untuk tidak takut kepada petugas pajak, sebab pelayanan pajak sangat memuaskan, untuk itu ayo segera laporkan SPT Tahunannya sebelum tanggal 31 Maret 2019 mendatang kekantor Pajak Payakumbuh atau laporkan secara online melalui E-Filing,” ajaknya.

Sementara itu ketua Ikatan Pengusaha Peternakan Ayam Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Perdana Agustam mengucapkan terimakasih kepada KKP Payakumbuh yang telah mengundang seluruh pelaku usaha peternakan ayam dalam acara tersebut.

Dirinya mengatakan semenjak terjalinnya kerjasama persetujuan antara Kakanwil dengan pengusaha peternak ayam di Luak Limopuluah kekawatiran dan rasa takut peternak akan pajak mulai menghilang.

“Peternakan ayam ini adalah salah satu usaha yang sangat menjadi perhatian, karena salah satu penyumbang pajak yang cukup besar, jadi sebelumnya banyak dari kami yang takut akan pajak,namun setelah dilakukan kerjasama dan sosialisasi hal itu sudah mulai berkurang,” ujarnya.

Dirinya berharap, selain untuk wajib membayar pajak, namun dengan demikian ia meminta kepada pemerintah pusat dan daerah memperhatikan kecukupan dan harga pakan ternak terutama jagung serta stabilitas harga daging ayam dan telur.(relis)



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama