Demi Mudahkan Dunia Usaha, Pemprov DKI Hapuskan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan Usaha

Demi Mudahkan Dunia Usaha, Mulai Bulan Mei 2019 Pemprov DKI Hapuskan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). SuaraJakarta.co, JAKARTA– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyederhanakan prosedur pengurusan izin usaha. Dengan menutup pelayanan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Hal […]

The post Demi Mudahkan Dunia Usaha, Pemprov DKI Hapuskan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan Usaha appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama