Bogor,BeritaSumbar.com,-Himpunan mahasiswa islam cabang kota bogor bergolak bagaikan nafsu birahi yang bangkit tak tertahan untuk diluapkan lagi. Begituah kiranya kondisi HMI Cabang Kota Bogor saat ini,ujar M.Fachri
Langkah komisariat Gabungan yang mendeklarasikan Konferensi cabang VI HMI cabang kota bogor ramai menjadi pembicaraan. Gerakan tersebut mencuat kepermukaan hingga mendapat banyak tanggapan dari banyak kalangan Kader HMI Cabang Kota Bogor bahkan beberapa senior.
Sebuah surat yang beredar berisi Desakan Konferensi cabang VI HMI cabang kota bogor atas keputusan hasil musyawarah dalam rapat pimpinan komisariat (RAPIMKOM) Rabu, 01 Mei 2019 pukul 22.52 wib. dihadiri dan disepakati :
Komisariat Hukum, Komisariat Ekonomi, komisariat FKIP, Komisariat Teknik, Komisariat pakuan.
bermula dari Komisariat Hukum yang mendesak kepada pengurus cabang untuk segera mengambil sikap atas Morat maritnya HMI cabang kota bogor baik secara surat maupun Chatan media sosial wa. Namun hal itu ternyata tidak dapat kami tempuh mengingat pada Kamis, 25 April 2019 HMI Komisariat Hukum telah menghimbau kepada ketua umum HMI Cabang Kota Bogor untuk duduk bersama dalam meja kopi, membahas progres Cabang kedepan, tidak diindahkan nya.
Alasan jelasnya kenapa SAEPUL WAHYUDIN PUTRA, SE selaku ketua umum HMI Cabang Kota Bogor tidak mengindahkan himbauan kami selaku tombak perkaderan kami tidak tahu, karena sampai saat ini belum ada tanggapan darinya.
Menanggapi Gerakan Konferensi Cabang yang disepakati HMI komisariat Se-Cabang kota bogor dalam musyawarah pimpinan tertinggi Komisariat untuk mewakili suara kader, Ferga aziz membenarkan adanya surat tersebut dalam keterangan persnya, Sabtu (11/5/2019).
Ferga juga melaporkan perkembangan proses konferensi cabang (KONFERCAB) VI sampai saat ini Alhamdulillah sudah sampai pembentukan kepanitiaan. Begitu banyak problematika sehingga Pimpinan Komisariat HMI se-cabang Kota Bogor harus menjajaki bumi tuhan dalam kegelapan tanpa cahaya.
Tepatnya di braja mustika Bogor, pada tanggal 23 shafar 1438 H bertepatan pada tanggal 23 November 2016, SAEPUL WAHYUDIN PUTRA selaku ketua umum HMI Cabang Kota Bogor yang menjabat saat ini dinyatakan lulus S1 (wisuda).
Sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar HMI BAB V tentang keanggotaan PASAL 10 dan anggaran rumah tangga BAGIAN III tentang MASA KEANGGOTAAN Pasal 5 anggaran rumah tangga HMI Masa keanggotaan anggota biasa adalah sejak dinyatakan LULUS LK I (Basic Training) hingga 2 (dua) tahun setelah berakhirnya masa studi S0 dan S1, dan hingga 1 tahun untuk S2 dan S3. Maka kami nyatakan Saepul Wahyudin putra telah dinyatakan bukan termasuk anggota biasa lagi.
Selain daripada itu terhitung sejak Rabu, 31 Januari 2018, SAEPUL WAHYUDIN PUTRA dilantik sebagai ketua Umum HMI Cabang
Kota Bogor periode 2017-2018 yang terpilih pada 12 November 2017 di Aula Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor. Secara konstitusi sangat jelas
masa jabatan pengurus Cabang adalah satu tahun semenjak dilantik/serah terima dari pengurus dimisioner. (ART). Sebagaimana dalam pasal 28 Bagian VI,(CABANG,STATUS) Poin ke 3 Masa Jabatan Pengurus Cabang adalah satu tahun semenjak dilantik/serah terima jabatan dari Pengurus Dimisioner (ART), Sebagai kader biasa yang cinta Himpunan sampai tutup usia.
Kami berpendapat Bahwa HMI Cabang Kota Bogor ini bagaikan kapal tua walaupun jika diibaratkan manusia yang masih berumur jagung dan terlihat muda. Seorang Nahkoda yang pikun dan membabi buta membuat himpunan tak tahu arah. Arahnya ada hanya saja nahkoda kita yang tak tahu membaca. 142 hari HMI Cabang Kota Bogor bagaikan kapal tua tanpa nahkoda, terombang ambing diterjang ombak problematika.
Berakhir nya masa SK, berakhirnya masa keanggotaan biasa yang diatur dalam anggaran rumah tangga,Nahkoda yang tak beretika,Trias komitmen tidak lagi menjadi panutan utama, seharusnya memiliki jiwa ksatria yaitu mundur dari jabatannya.
Kami menyadari bahwa tak ada nahkoda yang sempurna, karena hanya tuhan yang berhak menyandang kata Sempurna. Tepatnya pada Rabu, 01 Mei 2019 M. Pukul 22.53.00 wib dalam rapat pimpinan komisariat yang dihadiri, Komisariat Hukum,Komisariat Pakuan,Komisariat Ekonomi,Komisariat Teknik, komisariat FKIP.
Akhirnya Pimpinan tertinggi Komisariat menyepakati beberapa poin penting :
1. Menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA kepada ketua umum HMI Cabang Kota Bogor karena dengan sengaja mendobrak konstitusi HMI diantaranya:
a. Banyak pengurus yang rangkap jabatan,salah satunya Aru Prayogi Pengurus Cabang dan bendum Bakornas LAPMI PB HMI
b. Banyak Pengurus yang belum mengikuti LK II salah satunya Kabid PAO (Asdar Pratama), Wasekum PPD (Handaldy).
c. Berakhirnya SK Kepengurusan
2. Menuntut SAEPUL WAHYUDIN PUTRA selaku ketua umum HMI Cabang Kota Bogor memperjelas siapa saja pengurus nya berdasarkan Legitimasi SK.
3. Menuntut SAEPUL WAHYUDIN PUTRA selaku ketua umum HMI Cabang Kota Bogor untuk Transparan dalam memberikan Laporan Keuangan.
4. Mendesak ketua umum HMI cabang kota bogor segera menyelenggarakan KONFERENSI CABANG – VI
5. Mendesak MPK PC HMI CABANG KOTA BOGOR untuk segera mengintruksikan PENGURUS HMI CABANG KOTA BOGOR segera menyelenggarakan KONFERENSI CABANG – VI
6. Mendesak PENGURUS BADKO JABODETABEKA – BANTEN untuk segera Mengkoordinasikan PENGURUS BESAR HMI agar mengintruksikan HMI CABANG KOTA BOGOR segera menyelenggarakan KONFERENSI CABANG – VI
7. Mendesak PB HMI untuk segera mengintruksikan jajaran PENGURUS HMI CABANG KOTA BOGOR agar segera menyelenggarakan KONFERENSI CABANG–VI
8. Apabila poin 1,2 dan 4 tidak terpenuhi maka kami pimpinan komisariat Cabang Kota Bogor mendesak SAEPUL WAHYUDIN PUTRA untuk turun dari jabatannya.
Seorang nahkoda membutuhkan banyak dukungan pikiran waktu dan tenaga. Terutama dari armada-armada penerusnya. Armada muda yang sedang jatuh cinta kepada himpunan kita, yang memiliki gelar mahasiswa.(Joni Harahap)
Sumber sumbar