Guspardi Gaus Tanggapi Beredarnya Voucher Belanja Atas Namanya Di Pasaman Barat

Pasaman Barat,BeritaSumbar.com,-Pemilu 2019 telah usai, namun berbeda halnya yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat,yang di duga dilakukan salah seorang Calon anggota DPR RI yang di duga atas nama Drs.H.Guspardi Gaus, Msi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Sumbar 2.

Terungkapnya masalah voucher belanja tersebut, disaat masyarakat Pasaman Barat,Nagari Talu, kecamatan Talamau datang berbondong-bondong ke Citra Swalayan Simpang Empat untuk meminta haknya melalui Voucher yang di bagikan. Namun sangat di sayangkan pihak Citra Swalayan tidak menerima Voucher tersebut dan mengaku tidak mengetahui hal itu dan tidak pernah berkordinasi dengan Caleg DPR RI tersebut mengenai Voucher belanja.

“Voucher belanja yang di bagikan kepada kami sama sekali tidak berlaku di Citra Swalayan ini, dan kami merasa di bohongi oleh pak Guspardi Gaus” ujar salah seorang masyarakat, Hendi (30) tahun kepada Beritasumbar.com di Citra Swalayan. Jumat (14/06/2019)

Baca juga: Di iming-Imingi Voucher Belanja Oleh Caleg DPR RI, Masyarakat datangi Citra Swalayan Pasbar

Diketahui Voucher yang di bagikan bermacam-macam di antaranya dalam bentuk platinum, Gold dan warna silver, namun yang berhasil di himpun Beritasumbar.com hanya dua macam, yaitu dalam bentuk Gold dan warna silver.

“Untuk yang Voucher gold di bagikan kepada saksi dari Caleg tersebut dengan nominal Rp.250.000 sementara itu untuk Voucher yang Warna silver di bagikan kepada bagi yang akan memilih Caleg tersebut dengan jumlah nominal Rp.150.000″ tutur korban Voucher belanja yang tak mau di sebutkan namanya.

Kasmanedi SH salah seorang pengacara di Pasaman Barat yang saat ini bertindak sebagai kuasa hukum warga yang merasa tertipu oleh voucher tersebut kepada beritasumbar.com sabtu (15/06) menyampaikan kliennya merasa di rugikan, karena Voucher yang di berikan oleh oknum Caleg DPR RI kepada kliennya sama sekali tidak berlaku” tuturnya

Lanjutnya, Langkah yang kami tempuh melaporkan hal tersebut ke Bawaslu kabupaten Pasaman Barat, namun Pihak Bawaslu menyarankan untuk malaporkan kejadian tersebut pada hari Senin, dikarenakan hari ini tidak hari kerja.

Lebih jauh lagi Ia menuturkan Kejadiaan tersebut tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan lanjutkan persoalan ini ke ranah hukum jika pihak bawaslu tidak menerima laporan tersebut.

Untuk memastikan informasi keabsahan voucher belanja tersebut, Perwakilan BeritaSumbar di Pasaman Barat mencoba menghubungi Guspardi Gaus via telepon pada Sabtu 15/6 sekira jam 15.24 wib.  Melalui telepon selulernya, Guspardi Gaus, Msi, menyampaikan kepada Beritasumbar.com, mengenai tudingan yang di kerahkan kepadanya, menurutnya itu hal yang biasa saja, karena itulah dunia politik.

ikut yuuk : Polling Kandidat Calon Gubernur Sumatera Barat Untuk Pilkada 2020

“Saya sudah membaca berita awal yang telah beredar, saya tidak pernah mengeluarkan Voucher belanja yang di tudingkan kepada saya,mengenai nama saya yang tercantum di Voucher tersebut, itu bisa jadi di cetak oleh orang yang tidak merasa senang kepada saya”pungkasnya. (Joni Harahap)



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama