Pansus dan Kemdagri Sepakat: Cawagub Dikembalikan ke PKS dan Gerindra Jika 2 Kali Gagal Kuorum

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kabar terbaru kembali muncul dari rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DPRD DKI Jakarta. Di depan perwakiln Kemdagri, Pansus memutuskan aturan kuorum kehadiran paripurna pemilihan wagub sebesar 50 persen plus 1 dari total jumlah pimpinan dan anggota DPRD sebanyak 106 orang. Ketua Pansus Pemilihan Wagub DPRD DKI, Mohamad Ongen Sangaji mengatakan, […]

The post Pansus dan Kemdagri Sepakat: Cawagub Dikembalikan ke PKS dan Gerindra Jika 2 Kali Gagal Kuorum appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama