Putra Daerah Pasaman Barat mendapat penghargaan dari BNNP Sumbar

Pasaman Barat,BeritaSumbar.com,-M.nur, SH/ Ahmad Rakuti Margana salah satu tokoh muda Sumatera Barat (Sumbar) tepatnya Putra Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat. Selasa (16/07/19)

Ahmad Rakuti mungkin tidak asing lagi namanya di kalangan Aktivis di Pasaman Barat, bagaimana tidak dia Alumni dari  Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) serta berkecipung dengan para praktisi Hukum.

Diketahui Ahmad Rakuti sebagai Penggiat Anti Narkoba di Pasaman Barat sejak tahun 2013, dan sebelumnya pada tahun 2012 ia juga Penggiat Anti Narkoba di berbagai LSM Anti Narkoba di Bukit Tinggi.

Dari Pantauan Beritasumbar.com Ahmad Rakuti berhasil menggagas terbentuknya peraturan pemuda di wilayah adat jorong simaninggir kecamatan koto Balingka kabupaten Pasaman Barat. Dimana dalam beberapa poin peraturan tersebut tercantum apabila masyarakat adat jorong simaninggir kecamatan koto Balingka mengedarkan atau mengonsumsi Narkoba, Miras ataupun jenis lainnya di wilayah adat setempat maka akan dikenakan sanksi adat dikeluarkan dari adat selama tiga bulan dan boleh kembali masuk setelah membayar denda adat sebanyak 500.000 dan yang bersangkutan diserahkan ke pihak yg berwajib.

Kemudian apabila warga masyarakat lain mengedarkan atau mengonsumsi Narkoba di wilayah adat tersebut maka akan dikenakan denda adat sebesar 500.000 dan yang bersangkutan di serahkan ke pihak yang berwajib.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Sumatera Barat Drs.Khasril melalaui Kabid P2M Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) Kusrianto kepada Beritasumbar.com menyampaikan, ” yang mendapat penghargaan tersebut hanya 6 orang yaitu dari Instansi Pemerintah ada 3 instansi, Pemerintah Kota Solok, Pemerintah Kabupaten Agam dan Kepala Balai Latihan Kerja ( BLK) Padang. sedangkan dari Instansi Swasta 1 Instansi, Yaitu PT.perkebunan Palalu Raya Padang. Dan dari Komponen Masyarakat 1 orang yaitu ketua karang Taruna Payakumbuh.dan perorangan  yaitu Ahmad Rakuti Margana Putra Daerah Kabupaten Pasaman Barat. Penghargaan tersebut sebagai Apresiasi, karna mereka telah berupaya melakukan pencegahan serta pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya masing-masing, Harapan kita kedepannya mereka Lebih berperan lagi untuk melakukan pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba karna jika tidak akan merusak generasi penerus Bangsa.” Tutur Kusrianto saat dimintai Statementnya melalui Handphond sekira Pukul 16:50 selasa (16/07/2019).

Lanjutnya, turut Hadir Gubernur Sumatera Barat, Kepala BNN Propinsi Sumatera Barat, serta Kepala BNNK Wilayah sumatera barat,dan Penyerahan Penghargaaan diserahkan pertama Oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sementara itu Kasi Pemberdayaaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Ema menyampaikan Ahmad Rakuti Margana merupakan Putra Daerah Pasaman Barat (Pasbar) Sumatera Barat (Sumbar) yang Pantas untuk diberikan penghargaan karena sejak tahun 2013 ia sudah bergerak di Pasaman Barat untuk upaya mencegah penyalah gunaan Narkoba dengan melakukan sosialisasi tentang bahayanya penyalaggunaan narkoba.” ungkap Ema ketika di konfirmasi melaui seluler sekira pukul 17:20 Wib selasa (16/07/2019)

Lanjutnya, selain itu Ahmad Rakuti Margana sudah mampu membuat Regulasi Adat di wilayahnya tepatnya di Jorong simaninggir, harapan kita kedepaannya mari kita sama sama untuk berupaya pencegahan penyalah gunaan Narkoba di wilayah kita masing-masing, tentunya itu semua butuh dukungan dari berbagai elemen, baik itu pemerintahan, tokoh Adat, dan tokoh Masyarakat.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat Irwan Effenry saat di Konfirmasi menyampaikan, “terkait penyalah Gunaan Narkotika Ahmad Rakuti sudah mampu membuat regulasi di Jorong Simaninggir, Atas itu ia mendapat penghargaan dari BNNP Sumatera Barat. dan harapan kami agar Regulasi tersebut dijadikan Peraturan Nagari (PERNA) tentunya agar menjadi acuan bagi Nagari  lain maka jika itu tercapai akan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba khususnya di kabupaten Pasaman Barat” Tutur Irwan. (Joni Harahap)



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama