Wabub Buka Kegiatan Sosialisasi Pendirian Bank Infaq

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan sosialisasi pendirian bank infaq, Wakil Bupati Limapuluh Kota, H. Ferizal Ridwan mengaku bersukur dapat melaksanakan kegiatan pendirian bank infaq yang dianggap akan mampu membantu masyarakat dalam menyediakan modal usaha tanpa bunga di setiap nagari se Kabupaten Limapuluh Kota.

“Kami ucapkan terimakasih kepada kakanda Muhammad Rahmad, beliau sempat berkirim surat pada Pemkab Limapuluh Kota melakui kami, dan menyampaikan beberapa pokok pikiran tentang keberadaan bank infaq. Alhamdulillah, kita dapat hadir dalam pendirian bank infaq nagari ini”, ungkap Ferizal Ridwan pada sosialisasi pendirian bank infaq bertempat di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis (3/10).

Menurut Wabup Ferizal Ridwan, saat ini banyak diantara pelaku UMKM dan masyarakat yang kian terjerat dan terjebak oleh para rentenir yang berkedok pinjaman dengan bunga yang sangat besar.

Selain itu, melihat kondisi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota yang masih tergolong kedalam masyarakat kurang mampu dan masuk dalam kategori miskin, membuatnya semakin yakin bahwa pendirian bank infak ini kedepan benar-benar dapat terwujud dalam memberikan akses permodalan tanpa bunga, selaras dengan upaya peningkatan perekonomian masyarakat.

“Ini merupakan solusi konkret pengelolaan infaq yang profesional, dalam membebaskan masyarakat dari himpitan ekonomi. Selaku ketua tim pengentasan kemiskinan daerah, saya mengambil langkah, kiranya apa yang dicanangkan oleh para pendiri bank infaq benar-benar dapat terwujud dan dikembangkan di Kabupaten Limapuluh Kota, untuk kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati yang dikenal akan ide dan gagasannya itu juga berharap dengan berjalannya bank infaq, akan dapat mengentaskan segala persoalan, terutama dalam sektor pertanian yang menjadi ujung tombak perekonomian masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.

“Banyak lembaga-lembaga yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Limapuluh Kota, tapi sampai saat ini belum bisa mengentaskan segala persoalan. Mudah-mudahan dengan berdirinya bank infaq dapat memberikan solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Wabub Ferizal Ridwan

Sementara Deni Asra Ketua DPRD Limapuluh Kota dalam sambutannya mengatakan “Dari Data Badan Statistik Nasional (BPS) Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2018 mencatat, hampir 27 ribu jiwa penduduk dalam kategori miskin. Yaitu ada 26.470 jiwa penduduk Kabupaten Limapuluh Kota kategori miskin ditahun 2018. Berdasarkan persentasi, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Limapuluh Kota berada di angka 6,99 persen. Masyarakat kategori miskin tersebut, merupakan orang yang memiliki pendapatan dibawah Rp390 ribu setiap bulannya. “ ujar Deni Asra

Memajukan perekonomian di nagari adalah tugas yang sangat penting. Hal ini dikarenakan mayoritas penduduk Limapuluh Kota adalah masyarakat yang tinggal di pedesaan/nagari. Dalam memutar roda perekonomian, jelas ada perbedaan yang jauh antara masyarakat desa dengan masyarakat kota. Ekonomi masyarakat desa ditopang oleh beberapa sektor pendapatan. Diantaranya adalah sektor pertanian tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan, industri kreatif rumah tangga, dan pariwisata. Semua sektor inilah yang harus ditingkatkan agar ekonomi masyarakat di nagari bisa maju dan berkembang.

“Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dihadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada. Ia dipengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembangunan daerah.

“Salah satu permasalahan yang muncul adalah tingginya perbedaan pendapatan masyarakat. Sehingga memunculkan kesenjangan. Maka menjadi tugas DPRD untuk memastikan bahwa anggaran/peraturan daerah dapat mendorong peningkatan pendapatan maupun taraf hidup masyarakat. Serta menjamin tercukupinya hak-hak dasar masyarakat” Tutur Deni Asra Tokoh Muda dari Partai Gerindra

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dijangkakan mampu mendorong pembangunan yang lebih partisipatif dan menciptakan sistem ekonomi-politik yang lebih demokratis di tingkat lokal. Namun, hingga kini, harapan itu masih belum terwujud sebab partisipasi dan kontrol masyarakat miskin dan kelompok rentan dalam proses pembangunan dan tata kelola ekonomi desa masih rendah.

Kemudian “Dari sisi pembentukan modal, adanya sebuah lingkaran setan (vicious circle) yang menyebabkan masyarakat tidak mampu menggulirkan ekonomi di atas kemampuannya sendiri. Dari mata rantai buruknya tingkat pendapatan, dilanjutkan dengan ketidakmampuan menyisihkan tabungan dan rendahnya kapasitas pembentukan modal serta efesiensi yang rendah. Urutan terakhir mata rantai tersebut adalah rendahnya pendapatan perkapita penduduk yang dengan sendirinya dilanjutkan dengan rendahnya tabungan. Misalnya , Apabila kita bertanya kepada masyarakat petani. Kenapa rendahnya pendapatan ?, jawabnya karena produksi pertanian rendah. Kenapa produksi pertanian rendah ?, Jawabnya karena tanaman tidak diberi pupuk. Kenapa tanaman tidak diberi pupuk ?, karena tidak ada modal untuk membeli pupuk. Begitu terus menerus lingkaran setan ini yang bila di runut tidak adanya modal adalah salah satu pangkal rendahnya pendapatan. “ terang Deni Asra yang terkenal santun.

Alhamdulillah, hari ini Kamis 3 Oktober 2019 ditengah-tengah kita hadir sebuah kegiatan Sosialisai Pendirian Bank Infak Nagari yang dalam motonya “ Membantu Masyarakat Untuk Modal Usaha Tanpa Bunga”. Sebuah gerakan yang di gagas oleh Bapak Sandi Solahuddin Uno dengan penanda tangani Piagam pendirinnya tanggal 10 April 2019 di Istora GBK sebagai tanda resmi beroperasional Bank Infaq .

Melihat motto ini, kami atas nama pimpinan Anggota DPRD Limapuluh Kota sangat menyambut baik pendiarain Bank Infak Nagari ini, dan mendorong untuk segera terbentuknya di tingkat kabupaten, Kecamatan dan nagari agar mata rantai kekurangan modal dari masyarakat dapat di putus sehingga dapat menggerakkan roda ekonomi masyarakat karena untuk mendapatkan modal tidak diperlukan lagi sebuah angunan yang selama ini terasa berat apabila meminjam pada bank konfensional. Hal ini apabila dapat terwujud akan mempercepatan gerak pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Saya berharap kehadiran Bank Infaq menjadi solusi bagai masyarakat yang selama ini terjebak utang berbiaya tinggi. Dan kehadran , Bank Infaq ini bisa menjadi solusi atas permasalahan masyarakat yang selama ini harus hutang dengan berbiaya tinggi. Dengan begitu, harapan kami ialah banyak masyarakat ataupun usaha-usaha yang terbantukan, khususnya dalam permodalan. Sehingga usaha sektor pertanian tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan, usaha mikro industri kreatif rumah tangga, dan pariwisata mengeliat di tengah-tengah masyarakat. Dalam kesempatan ini izinkan saya menutup dengan pantun : Hari Kamis di Sarilamak, Rami urang di kantor Bupati,Jika jadi berdiri Bank Infaq ,Untuk membantu modal petani.

Dari Mungka ke Sarilamak, Urang berkunjung ke DPRD Limapuluh Kota, Mari kita dukung berdiri Bank Infaq, Mengurangi rentenir di Nagari Kita. Tutup Deni Asra.

Muhammad Rahmad sebagai penggagas pendirian bank Infak di Kabupaten Limapuluh Kota mengemukakan tentang Bank Infaq yang merupakan lembaga yang berbasis Masjid dan Masjlis Taklim. Di mana Yayasan Gerakan Infaq Dunia lah yang membawahi program dengan tujuan menerima infaq dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman dana kepada masyarakat yang membutuhkan. Bank infaq ini legalitasnya di bawah Yayasan Gerakan Infaq Dunia yang merupakan salah satu program unggulan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)

“Kelebihan dari Bank Infaq ini berupa pinjaman tanpa bunga sebagai upaya menghindari praktik ribawi. Kemudian pengembalian pinjaman dengan cicilan, proses peminjaman yang mudah dan sesuai ketentuan syariat, dapat menjadi investasi akhirat bagi anggotanya. Selain itu, juga membantu memajukan perekonomian umat, mempercepat hubungan silaturahim dan ta’awun dalam masyarakat, serta untuk menggalakkan infaq pada masyarakat, sehingga hidup jadi lebih berkah dan bermanfaat, serta diridhoi Allah SWT.” Ujar Muhammad Rahmad yang merupakan ketua umum Mappindo Indonesia.(rel)



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama