“Derita Masyarakat Desa Sijantang : Diobati Sekali, Diracun Berkali-kali”

Sawahlunto,BeritaSumbar.com,-12 November 2019 kemaren kita merayakan hari kesehatan nasional. Dimana hari itu dapat kita gunakan sebagai momentum untuk merefleksikan sejauh mana warga negara Indonesia telah mendapatkan hak atas kesehatan dan hak atas lingkungan yang sehat sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Undang Undang Dasar (UUD) tahun 1945. Dalam aturan hukum internasional dan nasional menjamin hak atas kesehatan wajib dihormati, dipenuhi dan dilindungi oleh negara melalui intervensi secara aktif untuk dalam pemenuhan hak atas kesehatan bagi semua.

Kondisi ideal ini masih jauh panggang dari api, dimana sebagian masyarakat terlanggar hak atas kesehatan dan hak atas lingkungan yang sehat yang dicita-citakan dalam Undang Undang Dasar 1945. Salah satunya yang terjadi di Desa Sijantang dan Desa Salak yang berada di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.

Menurut Direktur LBH Padang, Hari Kesehatan Nasional harusnya menjadi refleksi sejauh mana negara berperan dalam memastikan pemenuhan hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Namun kondisi yang dihadapi oleh masyarakat di desa sijantang justrus seolah menegaskan bahwa negara masih abai dalam memperhatikan kesehatan masyarakat, perayaan hari kesehatan hanya seperti seremoni miskin nilai karena keluhan yang selama ini disampaikan oleh masyarakat Desa Sijantang masih sayup terdengar ditelinga pemangku kebijakan, bahkan hingga saat ini tidak upaya kongkrit dan tegas dari ESDM, Mupun KLHK atau Kementrian Kesehatan untuk menghentikan pencemaran ini.

Padahal desa-desa di sekitar PLTU Ombilin terancam mendapatkan dampak negatif dari rusaknya filter penangkap debu PLTU Ombilin. Akibatnya masyarakat terindikasi terpapar oleh fly ash dan bottom ash  (FABA) yang merupakan limbah bahan berbahaya beracun (limbah B3). Setiap harinya masyarakat mesti menerima “hujan abu” yang mengotori udara dan ruang hidup masyarakat ujarnya. Sedangkan menurut beberapa penelitian yang dilakukan, fly ash dan bottom ash (FABA) bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), hipertensi, stroke, paru hitam, dan kanker.

“Di Desa Sijantang ini, kami setiap hari merasakan debu PLTU Ombilin, kami menakutkan bahwa kondisi ini berdampak kepada kesehatan anak-anak kami, apalagi disaat angin kencang, tumpukan abu yang ada di dalam PLTU itu dibawa angin ke rumah saya” kata Buk Aida salah satu masyarakat yang tinggal dekat dengan PLTU Ombilin

BPS Kota Sawahlunto mencatat, tahun 2018 penderita ISPA di Kecamatan Talawi mencapai 5038 jiwa yang merupakan 1/4 penduduk Kecamatan Talawi menderita ISPA yang dapat berakibat fatal bagi nyawa dan generasi kedepan. Tentunya kondisi ini tidak berdiri sendiri dan mesti disikapi serius oleh pemerintah. Di momen hari kesehatan ini, kami mendesak negara untuk menyelesaikan penderitaan masyarakat di Kecamatan Talawi khususnya Desa Sijantang, Salak dan desa-desa yang berdekatan dengan PLTU Ombilin.

“Pada Tanggal 24 Oktober lalu PLTU memang melakukan pengobatan gratis, tapi di sore harinya terlihat cerobong PLTU mengeluarkan asap hitam kembali, rasanya kami tinggal disini itu seperti diobati sekali tapi diracunnya berkali-kali” lanjut buk Aida.

Melihat kondisi ini, LBH Padang mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat untuk berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto dan dinas terkait lainnya untuk segera melaksanakan langkah-langakah penting dan berguna untuk menyelamatkan Desa Sijantang dan desa lainnya dari dampak buruk abu PLTU dengan cara sebagai berikut :

  1. Melakukan pendataan terhadap masyarakat yang menderita ISPA, Hipertensi, Stroke dan Kanker di Kecamatan Talawi dan sekitarnya;
  2. Melakukan medical check-up kepada masyarakat di desa-desa sekitaran PLTU Ombilin;
  3. Merumuskan langkah-langkah pencegahan atas dampak dari fly ash dan bottom ash (FABA) di sekitaran PLTU Ombilin seperti pembagian masker N95 dan upaya penting lainnya;
  4. Melakukan penilitian di sekitaran PLTU Ombilin terhadap dampak dari fly ash dan bottom ash (FABA) kepada masyarakat di Kecamatan Talawi dan sekitarnya;
  5. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitaran PLTU Ombilin terkait dampak dari fly ash dan bottom ash (FABA);
  6. Memberikan pemulihan hak atas kesehatan kepada masyarakat yang terkena dampak dari PLTU Ombilin.

Selain itu masyarakat pada tanggal 13 November Kemarin melakukan Diskusi dan aksi kreatif di depan PLTU Ombilin. Tujuan aksi yang dilakukan itu yakninya mengekpresikan keinginan masyarakat untuk mendapatkan udara bersih kembali. Itu terlihat di dalam tulisan yang dibuat oleh masyarakat dalam melakukan aksi kemaren.

SIARAN PERS

Nomor : 22/S.Pers/LBH-PDG/XI/2019

Hormat Kami

LBH Padang.

 



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama