Gelar Razia, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Sasar Tempat Hiburan Malam

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Memasuki libur akhir tahun Jajaran Polres Kota Payakumbuh melalui Tim Opsnal Satresnarkoba gelar operasi. Tempat hiburan malam yang ada di kota ini disasar tim untuk mengantisipasi peredaran dan penyahagunaan narkoba. Operasi ini juga dalam rangka operasi pengamanan Jelang Natal Dan Tahun Baru (Nataru)

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, IPTU Desneri didampingi Kanit Narkoba, AIPTU Supriyadi “Ed” Dahlan dan Dantim Buser, BRIPKA JM. Pasaribu, Senin 23 Desember 2019. Selain Tim Satresnarkoba yang dikenal dengan Tim Gagak Hitam, dalam razia dengan dasar dari Inpres RI No.06 Tahun 2018 ttg Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Tahun 2018-2019, Perintah Dirresnarkoba Polda Sumbar dan Surat perintah Kapolres payakumbuh.

Sprint.Gas/49/XII/HUK.6.6/2019 Tanggal 23 Desember 2019, juga melibatkan sejumlah anggota Satintelkam dan Satreskrim Polres Payakumbuh.

Beberapa tempat hiburan malam yang didatangi oleh Tim diantaranya Emstu Cafe Dan Karaoke yang berada di Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara (dilantai dasar Plaza Ramayana) dan Kalam Sanjo Cafe dan Karaoke yang berlokasi Kelurahan Padang Datar Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.

Dari puluhan pengunjung maupun pekerja didua tempat hiburan tersebut, Polisi tidak menemukan penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba. Pemeriksaan/pengecekan kepada puluhan orang tersebut dilakukan dengan menggunakan DrugWipe@6S/DW 6 S atau mengetes melalui air ludah.

” Untuk mengantisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba pada Natal dan malam tahun baru/pergantian tahun (Nataru) kita dibantu Satintelkam dan Satreskrim melakukan razia ke tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Dalam razia menggunakan alat baru itu kita mengambil sampel air ludah pengunjung, hasilnya tidak ada yang terindikasi mengkonsumsi Narkoba.” Ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Desneri diamini Kasubag Humas, IPDA Aiga Putra, Selasa pagi 24 Desember 2019.

Selain melalukan pemeriksaan Narkoba, Polisi juga melakukam pemeriksaan dilokasi dan barang bawaan pengunjung di tempat hiburan malam itu.

Pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba cukup tinggi di wilayah hukum Polres Payakumbuh.  Sejumlah pengedar, kurir maupun pengedar berhasil dibekuk Tim Gagak Hitam Satresnarkoba. Terakhir kali, dua orang pria dibekuk Polisi usai keduanya menjemput paket sabu-sabu dan ganja kering di tempat sampah di kawasan Payakumbuh Selatan.(*)

Telah tayang di Dekadepos dengan judul: Jelang Nataru, Satresnarkoba Polres Payakumbuh “SAPU” Tempat Hiburan Malam



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama