Gelar Rakor, Dewan Ingin Pokirnya Untuk Bantu Warga Miskin Terdampak Corona

Payakumbuh,Beritasumbar.com, — Agar semakin terjalinnya koordinasi yang solid dan kuat dalam kerjasama penanganan wabah Covid-19 yang sedang terjadi, DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kota Payakumbuh, Rabu (22/4).

Rakor yang berlangsung di gedung DPRD Kota Payakumbuh itu selain dihadiri ketua dan wakil ketua DPRD, ketua komisi A, B, dan C, ketua BK, ketua Bapemdarda, serta ketua dari fraksi PKS, PAN dan Nasdem juga turut hadir Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh bersama beberapa kepala OPD dan jajaran staf lainnya.

Selaku Narasumber, Sekretaris Daerah Rida Ananda mengatakan jika pandemi wabah Covid-19 merupakan bencana nasional yang perlu disikapi secara baik dan dengan maksimal.

“Untuk penanganan wabah ini, kita pemerintah daerah selalu melakukan koordinasi terus menerus serta juga Pemda diberi petunjuk oleh pemerintah pusat dengan dikeluarkannya peraturan perundang undangan oleh pemerintah pusat untuk menghadapi pandemi ini,” ungkap Rida.

Dalam penanganan pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, Pemko Payakumbuh membutuhkan dana segar, dan untuk hal itu Pemko akan melakukan pengumpulan anggaran dari dinas dan badan daerah agar dapat bergerak cepat untuk penanganan wabah Covid-19.

“Pengumpulan dan pemotongan dana yang dilakukan, semuanya didapat dari berbagai mata rekening OPD masing-masing, seperti dari perjalanan dinas, pembangunan, pengadaan pakaian Dinas dan anggaran lain yang tidak terlalu urgen pelaksanaannya di tahun ini,” kata Rida.

Rida juga menyampaikan bahwa anggaran yang terkumpul akan digunakan untuk penanganan Covid-19 berupa pembelian APD dan juga memberikan bantuan bagi keluarga yang terdampak Covid 19.

“Untuk besaran bantuan yang akan diberikan serta kepada siapa dan keluarga mana yang menerima bantuan itu masih dalam kajian dan pertimbangan pemerintah daerah berdasarkan arahan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi tentunya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) YB. Dt. Parmato Alam menanggapi langsung atas penyampaian Sekretaris daerah tersebut dengan mengatakan jika pada dasarnya DPRD sangat mendukung atas kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah untuk penanganan Covid-19.

“Dan untuk bagaimana penyaluran bantuan yang akan diberikan pada masyarakat, keluarga mana yang akan dibantu? Dan apa kriterianya? Tentu hal ini kita jangan sampai salah sasaran dalam membagikan bantauan tersebut. Kita musti bergandengan tangan dalam menghadapi pandemi ini,” ucap Dt. Parmato Alam.

Tidak hanya Ketua BK saja, Ketua Bapemdarda Ahmad Ridha turut menyampaikan tanggapannya. Pada kesempatan itu Ahmad Ridha mempertanyakan terkait penggunaan anggaran dana pokir.

“Apakah anggota DPRD dapat ikut membagikan dana pokir yang ada? Serta bagaimana dengan dana reses yang akan dilaksanakan, apakah dana tersebut dapat dialihkan untuk dibagikan ke masyarakat yang terdampak masa pandemi ini,” ujar Ridha.

Senada dengan ketua Bapemdarda, ketua Komisi C Ahmad Zifal menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan musti jelas kriteria keluarga yang akan diberikan bantuan itu.

“Kami pun sangat berharap bahwa semua anggaran pokir yang berupa peningkatan kualitas jalan atau pengaspalan agar anggaran tersebut dialihkan menjadi bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkap Zifal.

Lain halnya dengan Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Srikandi dari partai Gerindra itu tidak menanggapi lebih apa yang disampaikan Sekretaris Daerah tersebut, Wulan hanya menyampaikan saran jika untuk seluruh posko yang ada agar kedepannya dapat aktif dan beroperasi selama 24 jam penuh.

Setelah mendengarkan penyampaian masukan dan tanggapan dari anggota DPRD, Sekretaris Daerah Rida Ananda memberikan penjelasan rangkuman bahwa keluarga yang akan menerima harus melalui seleksi yang ketat dan melalui pertimbangan yang sangat matang, “dalam proses penanganan wabah Covid-19 ini, Pemerintah Daerah akan selalu mengikut serta dan melibatkan DPRD Kota Payakumbuh agar wabah ini segera berakhir”, terang Rida.

“Dan terkait pergeseran anggaran dan pemotongan anggaran, ini harus tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang ada dan tentunya kita jangan sampai melakukan hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang ada”, tambahnya.

Dan saat akan menutup Rakor tersebut, ketua DPRD Hamdi Agus menyampaikan jika DPRD sudah mengetahui bagaimana mekanisme terhadap penanganan Covid-19 dan sampai sejauh mana penggunaan pada anggaran yang tersedia.

“Pada dasarnya DPRD mendukung penuh seluruh kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah untuk penanganan wabah Covid-19 ini, dan berapapun anggaran yang akan digelontorkan,” ujar Hamdi.

Hamdi juga menyampaikan besar harapan atas pelaksanaan pemberian bantuan kepada masyarakat diharapkan benar-benar mencapai sasaran.

“Dan kita berharap pandemi Covid-19 ini agar segera berakhir dan kita semua dapat kembali hidup normal serta menjalankan tugas kita masing-masing,” pungkas Hamdi. (Relis)



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama