Beritasumbar.com - Berita Sumbar | Informasi Berita Terkini
Padang Pariaman, beritasumbar.com,- Menindaklanjuti Surat Bupati Padang Pariaman nomor 300/313/DPMPTP/VIII-2021 tentang Pengawasan dan Penertiban Pelaksanaan Kegiatan Usaha Tambak Udang, diperintahkan kepada Camat yang ada di wilayah pesisir untuk berkoordinasi dengan Forkopimca dan instansi terkait dalam pelaksanaan kegiatan.
The post Sikapi Surat Bupati Padang Pariaman, Forkopimca Ulakan Tapakih Lakukan Pengawasan dan Penertiban Usaha Tambak di Wilayahnya. appeared first on Beritasumbar.com.
Sumber sumbar
Tags
nasional
Usaha tambak harus diperluar
BalasHapus