Afriadi Andika Desak Polres Kampar Segera Tahan Pelaku Pengeroyokan

Beritasumbar.com - Berita Sumbar | Informasi Berita Terkini

Pekanbaru,BeritaSumbar.com,– Aparat kepolisian masih belum menentukan tersangka dalam peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan didalam pasal 170 KUHP oleh klien kami inisial NA. Kata Afriadi Andika SH MH Kuasa hukum korban tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Kampar Riau Beberapa Bulan Lalu.

The post Afriadi Andika Desak Polres Kampar Segera Tahan Pelaku Pengeroyokan appeared first on Beritasumbar.com.



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama