Depok Raih Penghargaan Opini WTP Empat Kali Berturut-turut

PASBERITA.com - Setelah pada HUT Kota Depok ke-16 pada Senin (27/4) lalu, Menteri Dalam Negeri menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Depok atas Prestasi Kinerja 10 (Sepuluh) Kota Terbaik Berdasarkan LPPD (Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah) Tahun 2013, untuk keempat kalinya pula Pemerintah Kota Depok mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Cornell Syarif Prawiradiningrat, kepada Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma’il di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung pada Rabu (27/5).

Depok meraih penghargaan opini WTP pada tahun 2012, 2013, 2014, dan 2015 ini. Nur Mahmudi Isma'il mengucapkan terimakasih kepada aparatur Pemerintah Kota Depok yang terus secara disiplin mengikuti proses-proses prosedur pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan proses pengawasan di inspektorat sampai kepada proses pertanggungjawabannya.

Lebih lanjut, Nur Mahmudi mengatakan bahwae penghargaan opini WTP ini juga tak lepas berkat petugas yang telah berkoordinasi dengan pihak BPK, terutama dalam memberikan pelaporannya kepada BPK dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menindaklanjuti aneka temuan dan saran yang diberikan BPK.

"Diharapkan  kepada seluruh aparatur yang terlibat untuk mengikuti, mempelajari dan memahami kemudian menerapkan dalam kegiatan keseharian agar penghargaan WTP dapat terus dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya," pesan Nur Mahmudi dalam penerimaan penghargaan opini WTP tahun 2015 ini.

Penghargaan opini WTP sendiri merupakan apresiasi atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh pemerintah kota maupun kabupaten dalam mengelola keuangan daerah. WTP diberikan kepada Kementrian Negara/ atau Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berhasil menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Kementrian Negara/ atau Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan capaian opini pemeriksaan wajar tanpa pengecualian dari BPK RI. (*)



rep: Rie





 

Sumber
via PAs Berita

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama