Bekasimedia – Ijazah palsu kembali mencuat di Kota Bekasi. Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi, Daddy Kusrady, mengatakan langkah Menristek Dikti, Mohammad Nasir terhadap sidak dugaan ijazah palsu di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga beberapa waktu lalu sudah betul.
“Langkah menteri sudah betul, karena ini wewenang dia, untuk sidak seperti itu,” tuturnya kepada bekasimedia rabu sore (27/05) di gedung DPRD Kota Bekasi.
Lebih lanjut Daddy menjelaskan bahwa pengawasan di perguruan tinggi menjadi wewenang pusat atau Kementerian Ristek Dikti. Yang di bawahnya ada Koperties yang mengelola perguruan tinggi, institut dan akademi swasta dan dibina langsung kementerian. Pemerintah Kota hanya mengelola SD dan SMP, sementara SMA dibawah Pemprov.
Daddy memaparkan bahwa akar masalah sesungguhnya adalah Koperties, apakah dia membina perguruan swasta di Kota Bekasi dengan baik atau tidak.
“Nah kewenangan Koperties membina para perguruan swasta di Kota Bekasi. Sehingga pertanyaannya adalah apakah Koperties membina atau mengevaluasi perguruan swasta yang ada di Kota Bekasi? Kemudian regulasinya berapa lama? Sudahkah kementerian pendidikan, mengevaluasi Koperties yang ada di situ?” ujarnya.
Jadi, kata Daddy, tindakan Menristek ini sudah benar, tidak berlebihan apalagi pencitraan. Justru Daddy khawatir ini menjadi kelengahan dari pusat dalam mengawasi Koperties. (yp)
The post Langkah Menristek Terhadap Dugaan Ijazah Palsu Sudah Betul appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta