Wartawati Radio Dakta Diperiksa Polisi Karena Beritakan Beras Plastik

save sifa

Bekasimedia – Setelah adanya beda hasil uji beras plastik antara Pemkot Bekasi yang merujuk pada Sucofindo dan Kepolisian yang merujuk pada BPOM, Kementerian Pertanian dan Bareskrim, Kamis (28/05), Kepolisian Daerah Metro Jaya, Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor Kota Bekasi memeriksa wartawati Radio Dakta, Sifa Faradila.

Sifa diperiksa kepolisian terkait dengan pemberitaan beras yang diduga mengandung plastik di Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi yang diberitakan oleh Dakta FM, radio berita terbesar di Kota Bekasi.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Sifa seperti dilansir Tempocom, Kamis, 28 Mei 2015. Ia mengaku dicecar 20 pertanyaan seputar berita yang mengudara di stasiun radionya dari pukul 09.45 hingga 15.00 WIB. “Ditanya dapat berita dari mana, kapan ketemu dengan sumber. Intinya, berkaitan dengan berita,” katanya.

Sifa memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi karena redaksinya mendapatkan surat panggilan dari Kepolisian Resort Kota Bekasi. Ia tak tahu kapan surat tersebut sampai ke redaksinya, yang beralamat di Bekasi Timur.

“Surat panggilan ditujukan kepada pimpinan,” katanya. “Karena itu berkaitan dengan berita, saya sebagai produser program yang datang.”

Selain memeriksa wartawan, polisi memeriksa pejabat PT Sucofindo, pejabat Pemerintah Kota Bekasi, serta pelapor kasus ini, Dewi Septiani.

Kepala Polres Kota Bekasi Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona membenarkan informasi bahwa ada pemeriksaan yang berkaitan dengan kabar beras yang menghebohkan itu. Ditanya apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan hasil uji laboratorium yang berbeda, ia mengatakan tidak. “Itu kan urusan ahli,” katanya. “Pemeriksaan umum biasa saja.”

Hasil uji laboratorium dari Sucofindo menemukan adanya tiga kandungan zat kimia di dalam beras yang diduga mengandung plastik. Yakni BBP (benzyl  butyl phthalate), DEHP (bis (2- ethylhexyl phthalate)), DINP (diisononyl phthalate). Zat itu biasa dipakai untuk pembuatan pipa, kabel, dan sejumlah komponen lain.

Hasil itu berbeda dengan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Pertanian, dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Tiga lembaga negara itu menyimpulkan bahwa tak ada kandungan unsur kimia plastik di dalam beras yang diuji. (*/eas)

The post Wartawati Radio Dakta Diperiksa Polisi Karena Beritakan Beras Plastik appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama