FSLDK Ajak Masyarakat dan Pemerintah Tolak LGBT

Mahasiswa demonstrasi tolak LGBT (foto: salam-online.com)
MediaTangerang.com, - Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) se-Indonesia mengajak masyarakat dan pemerintah untuk menolak perilaku menyimpang seperti Lesbi, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) karena telah membahayakan, merusak dan mengancam generasi muda Indonesia.

“Kami dari FSLDK siap membersamai pemerintah dalam upaya penyelamatan anak bangsa dari segala bentuk kasus LGBT. Karena kami menilai bahwa LGBT merupakan penyimpangan serius, melanggar nilai-nilai agama dan pelecehan terhadap umat Islam, serta tidak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia,” kata Ketua FSLDK, Muhammad Syukri dalam siaran pers yang diterima MediaTangerang.com, Rabu (1/7/2015).

FSLDK juga mengajak semua pihak untuk menolak legalisasi LGBT yang dikampanyekan pihak tertentu dengan dalih kebebasan. FLSDK menganggap dalih kebebasan dan modernitas sama sekali tidak benar.

“Mereka yang memperjuangkan LGBT justru mengajak manusia untuk kembali kepada kejahiliahan dan mengembalikan perilaku kotor yang pernah dilakukan oleh kaum Nabi Luth Alaihi Salam, bahkan perbuatan tersebut mengundang kemelaratan,” katanya.

FSLDK menghimbau organisasi masyarakat dan pemerintah untuk serius menangkal bahaya pemikiran LGBT. Juga meminta pemerintah untuk memeriksa asosiasi yang menyimpang secara eksplisit, sistemis dan memberikan sanksi.

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro ini juga mengajak semua pihak menyadarkan mereka yang terjebak perilaku LGBT dengan membuat konseling. “Kita harus merangkul mereka, tetapi bukan berarti membenarkan sesuatu yang menyimpang dan menyalahi Sunnatullah,” katanya.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini masyarakat Indonesia diramaikan dengan isu LGBT. Para pemilik perilaku seks menyimpang itu sudah tidak malu lagi memperlihatkan batang hidungnya ke permukaan. Dengan dalih kebebasan dan modernitas mereka terus berupaya mengukuhkan eksistensi mereka dalam konstitusi negara.

Dan belum lama ini legalisasi perkawinan sesama jenis di negeri Paman Sam membuat para perilaku LGBT dan pendukungnya di tanah air semakin berani mengkampanyekan LGBT. Sebagaimana diketahui Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat telah melegalkan perkawinan sesama jenis di 50 negara bagian pada hari Senin 29 Juni 2015.


Sumber
via Media Tangerang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama