BPPT Kota Bekasi Dinilai belum Maksimal Wujudkan Layanan Satu Pintu

Bekasimedia- Semangat Walikota Bekasi membentuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dinilai warga masih jauh dari tujuan terwujudnya efisiensi dan efektivitas, misalnya dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pemohon IMB datang ke loket untuk mengajukannya lalu diberikan tabel persyaratan yang diminta. Hal ini dikatakan Lilawaty, Warga Pondok Gede, yang berprofesi sebagai Notaris di Kota Bekasi, saat ditemui, Rabu (11/5).

“Ditunjuk mulai dari kelurahan, kecamatan sampai rekomendasi yang harus diminta ke dinas-dinas terkait, itu semua harus dikerjakan sendiri oleh pemohon. Idealnya pelayanan 1 pintu adalah pemohon mengajukan permohonan cukup di 1 kantor saja yang di dalamnya ada perwakilan instansi yang terkait, jadi pemohon mengajukan ke loket lalu birokrasi bergerak dengan sendirinya di dalam kantor pelayanan terpadu itu, dan ini tidak terlihat di kota Bekasi,” jelasnya.

Padahal kata Lila, Presiden RI meminta agar pelayanan perizinan dibuat sederhana, dan tidak mempersulit warga. semua harus dibuat cepat efektif, efisien, transparan, dan tanpa pungli. Menteri Dalam Negeri, kata dia, bulan ini membatalkan lebih dari 3000 Perda yang disinyalir menghambat investasi di seluruh Indonesia.

“Pelayanan di BPPT Seperti SIUP, yang prosesnya lebih dari satu bulan padahal di daerah lain cuma 6-14 hari kerja. Belum lagi urus domisili di Kelurahan dan kecamatan terutama di daerah Jatiasih. Harganya nyekek banget minta 2 juta urus domisili doang, saya menilai Kota Bekasi paling jelek pelayanan dan paling mahal harganya yang diminta,” imbuhnya.

Atas hal itu dirinya berharap, proses pembuatan IMB dikembalikan ke Dinas Tata Kota di mana pelayanan yang cepat dan efisien dan dia mengajak seluruh pengusaha yang ingin bertujuan membangun usaha seperti, gedung dan Perhotelan dapat mendorong agar proses pembuatan IMB dan surat kepentingan lain kembali berdalih ke Dinas Tata Kota (Distako).

“Sebuah semangat sebaiknya kita bangun bersama demi meningkatkan laju pembangunan nasional di tengah kelesuan ekonomi global, dan semoga IMB dikembalikan ke Dinas Tata Kota saja agar pelayanan kepada warga menjadi cepat efisien dan tidak mubadzir, demikian kita dorong bersama agar terwujud.” pungkasnya. (yk/dns)

Caption: pelayanan pembuatan kartu kuning

The post BPPT Kota Bekasi Dinilai belum Maksimal Wujudkan Layanan Satu Pintu appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama