Sekilas Tentang Hakekat Jaminan Pensiun Dan Kisah Nabi Yusuf

PASBERITA.comSekilas tentang Hakekat Jaminan Pensiun dan Kaitannya dgn Krisis di massa Nabi Yusuf

Apa manfaatnya jaminan pensiun buat kita para pekerja, dan  apa bedanya Jaminan Pensiun dengan Jaminan Hari Tua ? 

2 pertanyaan sederhana  diatas bisa jadi mewakili ribuan bahkan jutaan kaum.buruh/pekerja/pegawai swasta tentang jaminan pensiun yang memang hal baru dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

Definisi Jaminan Pensiun

Bila kita analogikan jaminan hari tua prinsipnya adalah  program tabungan untuk hari tua yang setiap bulan kita iur/nabung dan bisa diambil ketika memasuki usia pensiun.

Maka secara sederhana program Jaminan Pensiun prinsipnya adalah program tabungan bersama kaum buruh, dimana setiap bulan mengiur dan akan mendapat manfaatnya secara bulanan ketika kita memasuki usia pensiun. Sebagai pengganti pendapatan yg hilang  bagi pekerja dan keluarganya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya  secara layak, ketika  tidak bekerja lagi.

Mengapa harus menabung bersama...

Belajar dari kisah nabi yusuf alaihi salam ribuan tahun silam, bahwa sang raja mesir bermimpi, yg kemudian ketika ditafsirkan oleh nabi yusuf bahwa negara mesir akan menghadapi krisis ekonomi dan krisis pangan  yang cukup panjang sekitar 7 tahun lamanya. Kita bisa bayangkan krisis di Indonesia sekitar 2 atau 3 tahun saja pada tahun 1997-1999 sudah terasa berat. Apalagi krisis 7 tahun lamanya.

Nabi yusuf alaihi salam, seorang nabi yg mendapatkan wahyu  petunjuk  atau pesan dari tuhan, mengatakan kepada raja bahwa solusinya adalah negara harus membuat program menabung bersama, kemudian menginstruksikan kepada rakyatnya untuk menabung secara bersama sama, agar ketika krisis datang, ketika tidak ada lagi pangan dan penghasilan, masyarakat tidak mengalami kesusahan karena sudah ada persiapan yang matang berupa simpanan logistik.

Jaminan Pensiun= Tabungan Bersama

Dalam konteks kekinian, dimana setiap periode tertentu kita akan menghadapi krisis ekonomi seperti th 1996-1999, kemudian th 2008-2009 dan th 2015 ini juga ada ancaman krisis ekonomi. Maka konsepsi atau cara yang digunakan nabi yusuf menghadapi krisis perlu kita terapkan, tinggal di modifikasi saja disesuaikan dengan kondisi kekinian.

Kualitas manfaat  & ketahanan program Jaminan Pensiun

Bicara kualitas dan ketahanan jaminan pensiun sangat dipengaruhi oleh berapa banyak orang yg ikut menabung dan berapa banyak uang yang ditabung/ di iur, serta berapa banyak uang yg diharus dikeluarkan untuk memberikan manfaat bulanan yang diterima oleh peserta.

Jika.manfaat bulanannya mau besar  (70-100 % gaji), maka suka nggak suka, tabungannya pun harus besar. Dan jika programnya mau eksis, harus dijaga jumlah yang menabung harus lebih besar dari jumlah yang menerima manfaat. Termasuk jumlah masa iur harus lebih banyak atau minimal sama dengan masa manfaat yang diterima.

Kecuali jika negara berkontribusi besar dalam program ini maka jumlah iuran dan jumlah masa manfaatnya bisa dipertimbangkan, tergantung seberapa besar negara akan berkontribusi.

Seberapa besar negara akan berkontribusi dalam program.tabungan bersama ini, tergantung dari kas negara yg juga tergantung seberapa besar pajak usaha yg masuk atau pajak perorangan yg masuk..semakin besar pajak badan usaha dan pajak perorangan yang masuk ke negara, maka akan semakin banyak kontribusi negara dalam peogram jaminan pensiun. 

Besaran Manfaat yg layak
Sesuai dengan prinsip dasar jaminan pensiun bahwa jaminan pensiun adalah program untuk mengcover kehidupan buruh dan keluarganya agar dapat memenuhi kehidupan yang layak ketika memasuki usia pensiun, maka manfaatnya setidaknya tidak jauh dibawah angka 100%  dari pendapatan terakhir.

Karenanya, program jaminan pensiun yang dilaksanakan oleh BPJS per 1 juli 2015 ini manfaat yang akan diterima hanya sebesar 15-40%  dari gaji tertimbang dengan iuran hanya 3% saja, maka kita sudah bisa menyimpulkan bahwa program jaminan pesnisun ini masih jauh dari kelayakan.

Dan terkesan pemerintah hanya menggugurkan amanah undang undang saja, yakni UU SJSN no 40/2004 & UU BPJS no 24/2011.

Tabungan = Kekuatan
Apa makna tabungan = kekuatan ? Maknanya adalah bahwa seberala besar tabungan kita maka akan semakin kuat diri kita dalam konteks ketahanan ekonomim

Dalam konteks Jaminan pensiun adalah Tabungan rakyat dan tabungan negara,  maka semakin kuat dan besar tabungan rakyat maka akan semakin kuat  ekomomi rakyat dan ekonomi negara.

Hal tersebut sudah dibuktikan dengan keberhasilan negara negara welfare state/negara kesejahteraan seperti Denmark, Norwegia, Swedia,Finlandia dan Islandia menjadi negara sejahtera dengan basis pemanfaatan dana  pajak progresif dan akumulasi  dana pensiun. Termasuk keberhasilan ekonomi  Malaysia, Singapura dan China. 

Akumulasi dana buruh Malaysia dan singapura jauh lebih besar dari APBN Indoneisa th 2015 yg hanya 2.000 Triliun, apalagi China  dan singapura. Termasuk dana pensiun Jepang yg telah mencapai 15.000 Triliun lebih.

Ketakutan Neolib

Karenanya tidak beralasan, ketika seorang pejabat di Kemeenkeu ketika menerima delegasi KSPI yg demo di.kemenkeu mengatakan bahwa BPJS kalo iurannya besar akan menjadikan BPJS sebagai lembaga penentu dan berpengaruh di negara ini, bisa mengatur negara. 

Saya pribadi, yg memimpin delegasi tersebut kemudian kaget dan menanyakan , mengapa anda takut pada BPJS yg nota benenya adalah uang buruh dan rakyat dan masih dalam kontrol pemerintah. 

Pikiran pejabatbdi kemenkeu tsb adalah ketakutan para pejabat yg telah tercuci otaknya atau terbeli  komitmenny oleh asing dan kekutan pemodal swasta

Spirit Infaq sebagai syarat Negara Kuat dan Sejahtera 

Selain akumulasi dana Pajak dan dana iuran  jaminan sosial yang akan memperkuat negara, maka ada satu lagi instrumen yang akan memperkuat negara, yakni dana  Infaq.

Bila penarikan pajak dan jaminan sosial bersifat wajib atau paksaan pada jumlah nominal tertentu, maka gerakan infaq sangat tergantung dari kesadaran dan k tingkat keimanan masyarakatnya. Semakin kuat tingkat keimanan masyaraktanya maka akan semakin besar persentase infaq yang akan diberikan dan akan memepercepat kesejahteraan negara. 

Bila iuran jaminan sosial di satu negara iuran pekerja bisa mencapai 20%, kemudian  pengusahanya mencapai 20% juga sudah menjadikan Singapuran negara yg kuat, atau ketika para pekerja di negara kesejahteraan/ welfare state bersedia di ambil gajinya hingga 60%, maka orang orang yg kuat keimanannanya sebagaimana keimanan Umar bin Khatab dan Abubakar As Shidiq, dimana mereka bersedia menginfakkan hartanya hingga 50% dan bahkan Abu Bakar ingak 100% hartanya. 

Maka jumkah akumulasi tabungan nasional yg terkumpul di BPJS atau Baitul Maal di era kekhalifahan jumlahnya akan sangat besar, sehinngga negara nggak perlu berhutang pada lembaga keuangan internasional atau hutang pada negara lain.

Di era khalifah Umar Abdul Azis di era kekhalifahan Abbasiyah, Sang cicit Umar bin Khatab tersebut hanya butuh waktu 2.5 th untuk mensejahterakan masyaraktanya. Hampir tidak ada lagi masyarakat yg miskin yg berhak menerima bantuan zakat dari negara. 


Semoga Bermanfaat
Muhammad Rusdi




 

Sumber
via PAs Berita

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama