Bekasimedia – Kisruh PPDB Online akhir-akhir ini menjadi perhatian pihak Komisi D DPRD Kota Bekasi. Ketua Komisi D DPRD Bekasi pun mengaku sudah mengevaluasi kasus tersebut di 18 Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
“Kita sudah mengevaluasi di 18 Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat. Hasil evaluasi kami mengatakan bahwa hanya Bekasi yang menganut dua tahap dalam PPDB Online,” ujar Nuryadi Darmawan selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi saat konferensi pers di Gedung DPRD Kota Bekasi (31/7).
Pihak DPRD pun mengaku kalau mereka sudah mengajukan PPDB 1 tahap sejak 7 bulan lalu. “Kita sudah mengajukan PPDB Online 1 tahap, tapi dari pihak Dinas Pendidikan menentukan kalau PPDB Online dilakukan 2 tahap,” tambah Nuryadi lagi. (JJ2/JJ4)
The post DPRD : Dari 18 Kota/Kabupaten Di Jabar, Hanya Bekasi Yang Menganut PPDB 2 Tahap appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta