Komite Tolikara Terbentuk Tim Pencari Fakta Langsung Dikirim Hari Ini

PASBERITA.com - Untuk membantu pengungkapan dan pembangunan kembali bangunan tempat ibadah, ruko, kios, dan tempat tinggal yang hangus akibat ulah Kelompok Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) di Tolikara, Papua, sebuah Tim Pencari Fakta (TPF) hari ini Selasa (21/7/2015) diberangkatkan ke Pulau Cendrawasih itu. TPF yang dipimpin Fadlan Garamatan, terbang ke Papua bersama 7 anggota Tim dari berbagai latar belakang ilmu.

Sesuai rencana, sesampai di TKP, seluruh anggota TPF akan melakukan beberapa tugas berat diantaranya menyusun kronologi sesuai aslinya. Kenapa disebut kronologi sesuai aslinya, karena hingga hari ini, ada beberapa upaya dari pihak tertentu yang mencoba membelokkan arah opini kepada publik. Pembelokan opini ini jelas sangat merugikan karena fakta yang ada di lapangan menjadi kabur.

Beberapa informasi yang simpangsiur akibat pembelokan opini itu diantaranya seputar keabsahan surat dari Gereja Injili Di Indonesia yang berisi larangan merayakan Iedul Fitri, Larangan Berlebaran dan Larangan mengenakan jilbab. Surat resmi yang dilengkapi tandatangan oleh Ketua  GIDI Tolikara Pdt Nayus Wenda dan Sekretarus GIDI Marthen Jingga itu, mulai dikabarkan sebagai dokumen illegal. Padahal, faktanya Polisi dan Bupati sudah menerima surat yang dimaksud. Bahkan, akibat surat super intoleran ini, kemudian memicu pembakaran Mesjid dan Ruko serta kios dan rumah tinggal.

Selain itu, ada pihak lain yang juga mencoba membalik fakta, diantaranya bahwa baik tempat ibadah, ruko maupun kios yang ludes karena api, konon disebabkan oleh ketidak sengajaan. Yang lebih parah lagi, pihak Gereja kini mencoba menyalahkan Kepolisian dan aparat lainnya yang dianggap tidak mampu mengendalikan situasi sehingga aparat malah menembak anggota Gereja hingga tewas. Sebagai alibi, akibat tembakan itulah kemudian api kemarahan tersulut sehingga mengakibatkan terbakarnya Mesjid. Dengan kata lain, massa sebenarnya tidak ingin membakar Mesjid, namun api yang disulut massa ke kios, merembet ke Mesjid.

Selain itu, masih banyak informasi lain yang cenderung menyesatkan masyarakat dan mengadudomba antara Kepolisian, TNI dan masyarakat, sehingga jika dibiarkan maka ulah segelintir oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu sangat berpotensi menyulut kemarahan masyarakat yang lebih luas terhadap pihak Gereja Injili dan bahkan sangat berpotensi memperluas korban. Yang semula korban adalah dari pihak Mesjid, nantinya akan meluas ke pihak lain.

Sekedar informasi, pemberangkatan TPF ke Papua adalah salahsatu program kerja dari Komite Umat untuk Tolikara Papua (Komat Tolikara) yang telah terbentuk pada 19 Juli 2015 di Jakarta. Komite ini sendiri tebentuk setelah terjadi pertemuan besar para Tokoh Nasional diantaranya  Arifin Ilham, Yusuf Mansur, Hidayat Nurwahid, Didin Hafidhudin, Bahtiar Nasir, Aries Mufti, Muhammad Zaitun Rasmin, dan lain sebagainya. Pada pertemuan itu, para Tokoh sepakat menunjuk Bahtiar Nasir sebagai Ketua Harian Komite. Sementara Muhammadi Zaitun Rasmin menjabat sebagai Wakil Ketua. Sementara, Didin Hafidhudin diangkat sebagai Ketua Dewan Syura, dan Arifin Ilham, Yusuf Mansur, Hidayat Nurwahid, Bahtiar Nasir, Aries Mufti, Bobby Herwibowo  menjadi anggota Dewan Syura. Nama lain diantaranya Haikal Hassan sebagai Sekretaris, Nur Effendi dan Irfan Syauqi Beik ditunjuk sebagai Bendahara. Sementara itu, Jeje Zaenuddin ditunjuk sebagai Tim Advokasi. Segudang tokoh bergabung dalam Komite diantaranya Ahmad Djuwaini, Arifin Purwakananta, Fahmi Salim, dan lain sebagainya. Dalam Komite ini, Mustofa B. Nahrawardaya  dan Adnin Armas ditunjuk sebagai Juru Bicara.

Dalam program lain, Komite  bersama Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, BAZNAS (Badan Amal Zakat Nasional), Forum Zakat, dan lain-lain, sudah memulai mengumpulkan dana masayrakat untuk program pembangunan fisik dan non fisik di Tolikara. Melalui Program bertagline “Damai Tolikara Damai Papua”, penggalangan dana ini diharapkan mendapat respon positif masyarakat luas agar pembangunan kembali Tolikara bisa segera dilakukan dalam waktu dekat. (*)





 

Sumber
via PAs Berita

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama