PASBERITA.com - Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek memuji kebijakan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Haji Muhammad Sani dalam meningkatkan kesehatan warganya.
"Kepri ini luar biasa. Kebijakan Gubernur Kepri dalam meningkatkan kesehatan warga yang tinggal di pulau-pulau ini akan saya sampaikan ke wilayah provinsi kepulauan lainnya. Kepri bisa jadi contoh," kata Menkes di Tanjungpinang, Jumat (24/7) seperti dilansir laman antarakepri.com.
Dalam rangka meningkatkan kesehatan warganya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyekolahkan 70 dokter ke jenjang spesialis, dan 20 orang di antaranya pada tahun ini sudah kembali bertugas di wilayah tersebut.
"saya memastikan seluruh dokter yang mengikuti tugas belajar akan kembali ke Kepri, karena dibiayai oleh pemerintah setempat. Jika mereka menolak mengabdi di Kepri, maka dokter tersebut tidak akan mendapatkan surat izin praktik sehingga tidak dapat bekerja," katanya.
Kebijakan itu, menurut dia pantas diberikan kepada dokter yang menolak mengabdi ke daerah asal.
"Ini bukan sekadar ancaman, tetapi sanksi keras buat orang-orang yang 'kurang ajar'. Sudah dibiayai pemerintah, tetapi mengabdi di daerah lain, namanya tidak jelas," ujarnya.
Sementara terkait peningkatan kesehatan di pulau-pulau, Dinas Kesehatan Kepri sudah menugaskan sebanyak 110 orang dokter. Mereka bertugas memeriksa dan mengobati warga di pulau-pulau yang menderita berbagai macam penyakit.(*)
"Kepri ini luar biasa. Kebijakan Gubernur Kepri dalam meningkatkan kesehatan warga yang tinggal di pulau-pulau ini akan saya sampaikan ke wilayah provinsi kepulauan lainnya. Kepri bisa jadi contoh," kata Menkes di Tanjungpinang, Jumat (24/7) seperti dilansir laman antarakepri.com.
Dalam rangka meningkatkan kesehatan warganya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyekolahkan 70 dokter ke jenjang spesialis, dan 20 orang di antaranya pada tahun ini sudah kembali bertugas di wilayah tersebut.
"saya memastikan seluruh dokter yang mengikuti tugas belajar akan kembali ke Kepri, karena dibiayai oleh pemerintah setempat. Jika mereka menolak mengabdi di Kepri, maka dokter tersebut tidak akan mendapatkan surat izin praktik sehingga tidak dapat bekerja," katanya.
Kebijakan itu, menurut dia pantas diberikan kepada dokter yang menolak mengabdi ke daerah asal.
"Ini bukan sekadar ancaman, tetapi sanksi keras buat orang-orang yang 'kurang ajar'. Sudah dibiayai pemerintah, tetapi mengabdi di daerah lain, namanya tidak jelas," ujarnya.
Sementara terkait peningkatan kesehatan di pulau-pulau, Dinas Kesehatan Kepri sudah menugaskan sebanyak 110 orang dokter. Mereka bertugas memeriksa dan mengobati warga di pulau-pulau yang menderita berbagai macam penyakit.(*)
Sumber
via PAs Berita
Tags
Pasberita