Menteri Agama: Rangkul dan Beri Solusi untuk LGBT

menag lukman hakim

Bekasimedia – Jika sebelumnya Menag telah memberikan tanggapannya bahwa sangat sulit menerima pernikahan sesama jenis di Indonesia, Menag juga menyatakan pendapatnya untuk mereka yang terkait LGBT. Karena pelegalan sesama jenis berkaitan erat dengan LGBT.

LGBT (Lesbian, Gay, Transgender, Biseksual dan Transgender) sendiri merupakan isu lama dan kini adalah peristiwa yang ramai diperbincangkan kembali setelah pemerintah Amerika melegalkan pernikahan sesama jenis di negaranya. Terkait LGBT, Menteri Agama menyatakan bahwa orang dengan LGBT memang ada di antara masyarakat kita dan keberadaan mereka bukan untuk dimusuhi, namun bisa dirangkul untuk diberi pemahaman kembali.

Menag Lukman menyatakan bahwa LGBT memang ada di antara masyarakat kita. Dan kita tidak bisa menutup mata. Dalam hal ini Menag berujar bahwa sikap kepada mereka yang terkait LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender),  kita jangan memusuhi dan mengucilkan. Lebih baik jika kita merangkul, mengajak berdiskusi dan dialog, sehingga bisa memahami dari esensi pernikahan. Lebih baik jika kita membangun dialog, menyamakan paradigma kita tentang hakikat perkawinan, inti pernikahan dan tujuan rumah tangga, “saya rasa, jika terbangun sebuah kesamaan cara pandang, ada solusi yang bisa kita berikan,” jelas Menag pada Kamis (2/6) di Kantor Kemenag seperti dilansir kemenag.go.id.

Terkait hubungan antara LGBT dengan pertimbangan Hak-hak Asasi Manusia, Menag menegaskan bahwa HAM bisa dibatasi dengan pertimbangan salah satu dari 4 hal, yakni: pertimbangan moral, keamanan, ketertiban umum, dan pertimbangan agama. Jadi, nilai- nilai agama bisa membatasi hak dan kebebasan seseorang. Konstitusi Indonesia telah mengatur HAM. Ia menyebutkan bahwa dalam UUD kita, terkait HAM, Pasal 28 J ayat 2 menegaskan: Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk pada undang-undang. (anr)

The post Menteri Agama: Rangkul dan Beri Solusi untuk LGBT appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama