Bekasimedia- Penjual Miras oplosan di Jakasetia, Bekasi Selatan saat ini masih diburu pihak Polresta Bekasi. Kasus yang menewaskan 2 orang ini masih dalam penanganan Polresta Bekasi Kota.
“Kasus terjadi saat hari Sabtu sore. Korban pertama meninggal pada minggu pagi dan korban kedua meninggal pada minggu siang. Saat ini penjual mirasnya masih dalam pengejaran pihak Polresta,” ujar AKP Siswo saat dimintai keterangan di Mapolresta Bekasi (29/7/15).
Miras oplosan tersebut dikonsumsi oleh 5 orang. Dan 2 di antaranya meninggal dunia karena kandungan di dalam mirasnya mencapai 95%.
AKP Siswo juga menambahkan kalau penjual miras tersebut akan terkena ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini Polresta Bekasi dan Polsek Bekasi Selatan masih mengumpulkan data-data kasus tersebut. (JJ2)
The post Penjual Miras Oplosan di Jakasetia Masih Buron appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta